fbpx
Example 728x250
Bisnis

Kafe Remang-remang Marak, DPRD Kuansing Bakal Panggil Satpol PP 

111
×

Kafe Remang-remang Marak, DPRD Kuansing Bakal Panggil Satpol PP 

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kuansing Desi Guswita

Puterariau.com Teluk Kuantan-Anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita soroti kinerja satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kuansing. Pasalnya, banyaknya ditemukan kafe-remang-remang dan panji pijat yang beroperasi di wilayah Kabupaten tersebut.

Desi Guswita mengaku telah turun ke lapangan guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke DPRD Kuansing. Warga melaporkan, kafe remang-remang marak di antaranya berada di Kecamatan Singingi dan beberapa wilayah lainnya.

“Dengan kondisi itu, tentu kita merasa, lemahnya pengawasan dilakukan oleh Satpol PP Kuansing selaku penegak Perda terhadap penyakit masyarakat (pekat),” kata politisi PKB tersebut, Kamis (13/3/2025).

Anggota Dewan Cantik ini mengatakan, pihaknya juga berjanji bakal memanggil Satpol PP Kuansing guna menindaklanjuti pengaduan dan laporan masyarakat terkait masih banyaknya ditemukan pekat yang meresahkan warga.

“Secepatnya kita akan hearing dan memanggil Satpol PP Kuansing untuk membahas pekat yang menjamur karena ini perlu segera ditindaklanjuti segera mungkin dan dituntaskan,” kata dia.

Ia meminta Bupati Kuansing, Suhardiman Amby untuk mengevaluasi kinerja kepala Satpol-PP. Dia menilai OPD itu belum mampu menuntaskan persoalan pekat diwilayah Kuansing.

Ia menegaskan, jangan sampai masyarakat membuat keputusan sendiri terhadap aktivitas kafe remang-remang yang meresahkan warga.

Desi mengaku tidak akan pernah gentar dengan oknum yang berani membekingi aktifitas kafe remang-remang itu.

Sebelumnya Desi bersama Lurah Sungai Jering, Eka Putra melakukan penggerebekan di salah satu ruko yang terindikasi tempat maksiat.

“Ruko tersebut terindikasi tempat maksiat dan pada saat itu kita  bersama lurah, masyarakat serta TNI melakukan penyegelan tempat maksiat dengan modus panti pijat,”  kata dia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *