PEKANBARU, PUTERARIAU.com – Terkait aksi demo serentak di tanah air dalam menolak UU Cipta Kerja yang ricuh dan korban yang terluka dari masa unjuk rasa, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Riau mengeluarkan pernyataan sikap dan mengecam keras terhadap tindakan represif dan biadab serta tak humanis yang dilakukan aparat Kepolisian Daerah Riau, Kamis (8/10/2020).
Menurut Presidium KAMI Riau, Muhammad Herwan, Kamis Malam (8/10/2020), tindakan represif dan biadab serta tidak berprikemanusiaan yang dilakukan aparat Kepolisaan Daerah Riau tersebut telah menyebabkan banyak korban luka, pingsan dan trauma psikologis terutama dari pihak mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa. Bahkan mengejar sampai masuk ke lokasi Rumah Sakit, selain bertentangan dengan norma dan nilai – nilai Peradaban Melayu Riau, juga jelas tidak mencerminkan nilai – nilai yang terkandung dalam Dasar Negara Pancasila.
Muhammad Herwan mengatakan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak asasi dan kemerdekaan bagi warga negara sebagai perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Menyampaikan aspirasi, pendapat, berserikat dan berkumpul merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi yakni sebagaimana dinyatakan dalam UU tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945) dan Deklarasi Universal Hak – Hak Asasi Manusia,” ujar Herwan.
Untuk itu, tambahnya KAMI Provinsi Riau mendesak Kapolda Riau untuk meminta maaf kepada Rakyat Riau khususnya Mahasiswa dan menuntut agar bertanggungjawab secara moril dan materil. “KAMI juga mendesak Kapolda Riau untuk segera dalam waktu 1 x 24 jam membebaskan mahasiswa atau masyarakat peserta aksi yang ditahan oleh Kepolisian Daerah Riau dan menuntut Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau untuk bertanggungjawab atas pembiaran tindakan represif, biadab dan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Daerah Riau,” Paparnya.