fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineKriminalLalu Lintas dan POLRIPekanbaru

Kampung Narkoba Di Gerebek Satresnarkoba Polda Riau

775
×

Kampung Narkoba Di Gerebek Satresnarkoba Polda Riau

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian

PEKANBARU, (puterariau.com)

Direktorat Reserse Narkoba bersama Satbrimob Polda Riau berhasil mengungkap kasus transaksi jual beli narkoba dengan menerjunkan sebanyak 153 personil di pemukiman padat penduduk di dua lokasi berbeda yakni Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Rabu (16/6/2021).

Dari penggerebekan yang dilakukan petugas di Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, petugas menggeledah 9 rumah yang mana tiap pintunya sudah dimodifikasi, dimana pintunya terbuat dari besi dan dilubangi untuk transaksi narkoba. Sementara di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, petugas melakukan penggerebekan pada satu rumah mewah yang diduga milik ‘ratu’ narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian didampingi Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya penggerebekan dan penggeledahan didua tempat yang berbeda. Diketahui motif untuk bertransaksi jual beli narkoba di Jalan Pangeran Hidayat menggunakan sistem ‘Drive Thru’.

“Pembeli tidak membutuhkan waktu yang lama untuk membeli barang haram tersebut, karena tidak perlu turun dari kendaraan. Di Kampung Dalam kita mengamankan 2 orang  yang merupakan pasangan suami istri,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).

Secara detail Kombes Pol Victor menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Kampung Dalam, tepatnya rumah mewah milik pelaku berinisial W dan N petugas tidak menemukan barang bukti. Namun dari hasil tes urine pasangan suami istri, positif menggunakan narkoba.

“Dan penggerebekan 9 rumah di Pangeran Hidayat yang menjadi tempat transaksi narkoba petugas gabungan dari Kepolisian Ditresnarkoba Polda Riau, Satbrimob dan Polresta berhasil mengamankan 13 orang. Jadi total ada 15 orang yang berhasil kita amankan,” jelas Victor.

Selain mengamankan 15 orang pelaku, di lokasi Pangeran Hidayat, tim gabungan juga mengamankan berupa terali besi yang digunakan sebagai motif dalam transaksi narkoba, narkoba jenis sabu seberat 150 gram, uang tunai sejumlah Rp450 ribu, perangkat CCTV, 6 buah timbangan elektrik, 13 handphone.

Kombes Pol Victor mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Jaga Kampung Polda Riau dan sesuai instruksi Kapolri melalui Kapolda Riau. Dan dalam pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, butuh kesamaan visi, kerjasama antara perangkat dan elemen masyarakat dalam memberantas narkoba.[son/pr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *