oleh

Kantor Bea Cukai Sungai Guntung Amankan Miras Dan Rokok Ilegal Dari Batam

Kateman, (PR)

Kantor Bea dan Cukai Sungai Guntung, Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir Riau berhasil menangkap belasan kardus rokok tanpa pita cukai serta miras dari Kapal Fery Sentosa tujuan Batam- Guntung pada tanggal 24 Januari 2019 lalu. Saat ini, hasil penindakan tersebut sudah dikirim ke Kantor Bea Cukai Tembilahan.

Hal tersebut dikatakan B. Simatupang, Kepala Kantor Bea dan Cukai Sungai Guntung kepada wartawan Portal berita Puterariau.com lewat wa pribadinya, Jum’at (1/2/2019).

Ia mengatakan bahwa intinya bir dan rokok tersebut hanya diperbolehkan di kawasan bebas, artinya hanya bisa dikonsumsi di Batam dan Bintan saja.

“Selagi bir tidak ada tulisan kawasan bebas mau seberapa banyak pun dibeli silahkan saja masuk ke Sungai Guntung karena sudah dibayar pajaknya dan bisa dikonsumsi dimana saja. Begitu juga dengan rokok tersebut apabila memiliki pita cukai, tentu kita tidak akan menangkapnya,” Kata Simatupang.

Dikatakan bahwa adapun kapal yang membawa minum merek Carlsberg dan rokok merek Aston tanpa pita cukai tersebut dari Batam ke Sungai Guntung dengan lambung kapal merek Ferri Sentosa 15, sekitar pukul 17.00 WIB di Pelabuhan Syahbandar/HK. “Penangkapan minuman dan rokok asal Batam/Bintan ini kita amankan pada tanggal 24 Januari 2018 yang lalu,” imbuhnya.

Dari info yang didapat oleh wartawan Portal berita Puterariau.com di lapangan, pemilik minum dan rokok asal Batam ini katanya salah seorang warga keturunan Tionghoa berdomisili di Pulau Batam. Hal itu diketahui ketika wartawan Portal berita Puterariau.com menjumpai warga keturunan Tionghoa bernama Cenio alias Ahmad warga Sungai Guntung pada Jum’at (1/2/2019) di tokonya.

Ia mengatakan bahwa kalau minuman dan rokok tersebut bukan miliknya tetapi milik temannya. “Saya hanya ditelpon sama kawan di Batam, kalau miras dan rokok ditahan oleh pihak Bea dan Cukai Sungai Guntung,” bebernya.

Ketika ditanya lagi siapa nama temannya tersebut yang berada di Batam sekalian wartawan media ini meminta no hpnya, Cenio mengatakan nomor hp temanya tersebut sudah hilang dan tidak aktif lagi.

Terakhir, dari keterangan Kepala Bea dan Cukai Sungai Guntung bahwa barang bukti yang berhasil ditegah diantaranya minuman merek Carlsberg 18 karton dan rokok merek Aston ada 12 carton,” tutupnya. (ridho/pr)

Komentar