Selatpanjang, (puterariau.com)
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat IPDA AGD Simamora SH MH laksanakan kegiatan sosialisasi perihal Stop Hoax, Ujaran Kebencian dan Sara di MTs Raudhatul Hidayah Desa Batang Malas Kecamatan Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada Rabu (20/11/2019) sekira pukul 09.40 wib
Turut hadir dalam kegiatan itu AIPTU Zukrial, AIPTU A.Haris Damanik, BRIPTU Ahmad Kamil dan BRIPDA Suprapto.
Tujuan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kanit Binmas menyampaikan himbauan untuk tidak menyebarkan berita Hoax,ujaran kebencian dan Sara yang dapat memecah persatuan bangsa.
Bagi penyebar berita Hoax dapat dipidanakan yaitu dengan undang-undang ITE.
Sebelum menyebarkan berita agar di Saring terlebih dahulu tentang kebenaran berita tersebut, apabila mendapatkan berita yg belum tahu kebenarannya segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Tebingtinggi Barat
Giat berakir sekira pukul 10.00 wib, situasi aman dan terkendali.(Agus)