oleh

Karo Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau Jelaskan Penerapan Protokol Kesehatan di Lingkungan BUMD

PEKANBARU, PUTERARIAU.com  Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Jhon Armedi Pinem menekankan bahwa penerapan protokol kesehatan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau termasuk bagian dari penilaian kinerja perusahaan.

Menurutnya, kepatuhan BUMD Riau dalam menjalani aktivitas di masa kehidupan normal baru adalah sebuah keniscayaan, sebagai bentuk representasi ideal sebuah perusahaan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan industri.

“Yang jelas itu kan (penerapan protokol kesehatan) bagian dari penilaian provinsi terhadap kinerja direksi (BUMD). Kami bisa saja memberikan teguran kepada BUMD – BUMD yang memang tidak patuh pada anjuran pemerintah terhadap penerapan protokol kesehatan,” katanya Sabtu, (17/10/2020).

Dia menambahkan, saat ini setiap BUMD di Riau wajib ikut ketentuan Work From Home (WFH) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemprov Riau.

“Kami akan terus mengingatkan kepada mereka (BUMD) agar 4M itu benar – benar ditaati sebagaimana mestinya. Jika tidak, kami bisa saja menegur pengurus karena itu menyangkut kinerja direksi. Skema seperti ini diberlakukan untuk menghindari munculnya klaster perkantoran, terutama di lingkungan BUMD di Riau,” ujar Jhon Pinem.

Selain WFH, sesuai dengan ajuran pemerintah, bentuk protokol kesehatan yang wajib dilakukan yakni setiap kantor fasilitas pelayanan publik wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Aturan ini juga merujuk pada petunjuk yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia WHO, dalam upaya menekan penyebaran virus corona. (mcr)

Komentar