Puterariu.com, Batam—Kebakaran hutan lindung terjadi di Sei Temiang, Rabu (31/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Api melahap dengan cepat di kawasan tersebut.
Peristiwa tersebut diketahui saat Morganda Ginting (37) ketika hendak pergi berkebun di kawasan tersebut. Namun sesampainya ditengah perjalanan dirinya melihat api menjalar dari salah satu kebun milik Taringan dan merembes ke kebun petani lainnya.
Mendengar informasi tersebut pasukan pemadam kebakaran Manggal Agni Kota Batam bersama Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji mendatangi Kebakaran tersebut.
Sekitar pukul 12.00 WIB dua unit mobil kebakaran mendatangi lokasi kebakaran untuk memadamkan api yang semakin merambas ke lahan pertanian warga.
Kapolsek sekupang Kompol Oji Fahroji mengatakan, penyebab kebakaran masih diselidiki pihaknya bersama tim pemadam kebakaran dari Manggal Agni yang turut memadamkan api.
“Diduga api berasal dari cuaca ekstrem dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan,” kata dia.
Baca juga:Kapolsek Sekupang Ikut Menanam Pohon Festival ATB
Saat ini, kata Oji, akibat musibah kebakaran tersebut sebuah kandang ternak ayam habis terbakar. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran kawasan hutan lindung tersebut.
Oji juga mengingatkan, kepada warga di wilayah Sekupang untuk tidak sengaja membakar hutan demi kepentingan sendiri, seperti untuk membuka lahan.
Sebab undang-undang sanksi hukum dan pidana ada bagi orang yang sengaja membakar hutan.
Karena di wilayah Sekupang dapat diketahui sendiri terbilang sangat banyak hutan lindung di wilayah Sekupang.
“Maka dari itu jangan sampai diketahui sengaja membakar hutan, bisa jadi akan terjerat sanksi hukum dan pidana,” tutupnya.(agus)
Respon (1)