
Puterariau.com, Batam—Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa dapat cek ke kantor Mapolsek Sagulung.
Hal itu diungkapkan oleh Kanitreskrim Polsek Sagulung Iptu Supardi pasca penangkapan kasus curanmor, Senin (18/3/2019).
“Kita amankan barang bukti enam unit motor dari hasil kejahatan pelaku curanmor yang tergolong anak-anak,” katanya.
Menurut dia, pelaku yakni Rfb (18), Mz (14), Ips (17), Mf (13) dan seorang penadah Cf (23), yang tergolong anak-anak ini sangat miris sebab dari hasil penyelidikan sudah 20 motor telah di gasak mereka.
“Namun sayangnya baru enam unit motor yang kita dapatkan sebagai barang bukti,” ucapnya.
Meskipun demikian, ia imbau warga apabila merasa kehilangan motor agar dapat mendatangi kantor Mapolsek Sagulung dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB hingga laporan surat kehilangan dari polisi.
“Kami buka 24 jam untuk pelanyanan pada masyarakat yang mau melihat kendaraan bermotor,” tutupnya.(agus)