fbpx
Example 728x250
KuansingPendidikanRiauSeputar Indonesia

Kejati Riau Bidik Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru

1719
×

Kejati Riau Bidik Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru

Sebarkan artikel ini

Taluk Kuantan, (PR)

Kejaksaan Tinggi Riau saat ini dikabarkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi. Dugaan penyimpangan ini disinyalir merugikan negara miliaran rupiah.

Dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing 2015-2016 lalu.

Kasi Penkum dan Humas Kejati, Muspidauan SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwasanya saat ini Kejati Riau melalui Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jum’at (04/10).

“Ya, saat ini Kejati Riau sedang melakukan penyelidikan atau mengklarifikasi pihak-pihak terkait,” ujarnya singkat. (roder)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *