fbpx
Example 728x250
KriminalKuansingRiau

Keluarga Korban Berharap ada Keadilan yang di Berikan Hakim Atas Pembunuhan Sadis di Cerenti.

735
×

Keluarga Korban Berharap ada Keadilan yang di Berikan Hakim Atas Pembunuhan Sadis di Cerenti.

Sebarkan artikel ini

Foto : Keluarga korban Alm Arsyad, Yang datang dari Inhu untuk mengikuti sidang di pengadilan tinggi kuansing atas pembunuhan sadis yang terjadi di desa Kompe berangin, Cerenti, Kuansing.(Doc.putrariai.com).

KUANSING I PUTRARIAU.COM – Sidang yang berlangsung pada kami, tanggal 29 Februari 2024. Yang mana di hadiri langsung oleh keluarga korban dari alm Arsyad yang datang jauh-jauh dari kabupaten indragiri hulu (Inhu), Untuk bisa menyaksikan persidangan yang di temani dari pihak istri korban itu sendiri di pengadilan negeri kuansing,(04/03).

Dalam pemaparan keluarga korban yang mengikuti sidang berlangsung, Yang mana tersangka Yandi pembunuh sadis yang mana merupakan anak seorang kepala desa Kompe berangin. Di tuntut oleh jaksa penuntut umum dengan pasal berlapis Dakwaan Primer Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan tuntutan 18 Tahun Penjara yang di bacakan dalam persidangan Kamis, 15 Februari 2024 lalu.

Dalam persidangan itu, Sidang pembelaan tersangka Dari terdakwa tidak menerima hasil keputusan yang di paparkan oleh jaksa penuntut umum. Mereka juga bersikeras dengan kejadian itu di karenakan untuk membela diri saja, Sementara dari pihak keluarga korban “Ambran”, yang merupakan Abang kandung alm Arsyad itu sendiri mengatakan kepada awak media.

” Bawah apa yang di sampaikan oleh kuasa hukum tersangka untuk meringankan pelaku “Yandri”, ini kami tidak akan pernah terima, Masak kalau cuma sekedar membela diri mengapa melakukan pembunuhan itu secara sadis, Sampai mencincang korban membabi buta. Semua kita paham dan sangat tahu sekali kejadian seperti ini terjadi kepada korban karena faktor dendam bukan karena dasar spontanitas saja kalau melihat kejadiannya ini. Sementara pelaku sama sekali tidak terluka dan baik-baik saja. Inikan sudah sangat janggal sekali apa yang terjadi kepada korban itu sendiri, Ujarnya kepada awak media.

Lanjutnya, Saya sangat berharap sekali kepada Hakim dan Jaksa penuntut umum. Benar-benar jeli melihat kasus ini, Intinya apa bila ini di ringankan kami sebagai keluarga korban tidak akan pernah menerima sama sekali apa lagi dari pihak keluarga pelaku tidak ada sedikitpun etika dan niat baik mereka kepada kami dari awak. Mentang-mentang mereka berkuasa di desa jadi seenaknya saja mereka bisa melakukan seperti itu kepada warganya.

Selain itu dari pihak keluarga istri korban, Saat awak media melakukan konfirmasi menanyakan masalah proses ini, Mengatakan kepada awak media.

” Ya kami sebagai keluarga dari pihak istri dan anak-anak korban kami minta keadilan kepada hakim untuk memutuskan dengan bijak atas kejadian ini. Selain itu pada hari saptu sore, tanggal 02 Maret 2024. Keluarga pelaku datang ke rumah kami untuk meminta maaf karena mereka melihat pelaku akan di hukum berat yang di Tutut jaksa penuntut umum dalam menghadapi proses ini.

Yang kita sayangkan mengapa baru sekarang mereka datang sudah sangat lama sekali, Kalau kami melihat kemaren mereka itu tidak serius sama sekali. Mereka datang dengan gaya memohon sambil mengambil vidio dan seakan-akan mereka merencanakan sesuatu yang mana bisa saja nanti hasil vidio itu mereka jadikan bahan untuk di pengadilan nantinya bawah mereka sudah datang, Tapi tidak diterima sama sekali. Jadi seakan-akan seperti sudah di atur saja, Ujarnya kepada awak media.

Apa lagi mereka waktu di usir pergi sambil ketawa-ketawa sinis kepada kami sebagai keluarga korban, Intinya mereka itu tidak ada niat seriusnya dari dulu. Ko baru sekarang mereka datang dan itu ada apa.? Apa karena sidang hari Senin tanggal 04 Maret 2024 ini juga akan berlangsung di pengadilan negeri kuansing, Agar dapat pembelaan nantinya pungkasnya kepada awak media***

Editor : PutraRiau_RH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *