PUTERARIAU.com | PEKANBARU,
Teka-teki kasus penemuan mayat Rioco Hendra pada hari Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 09.30 di sebuah rumah kosong milik Pengadilan Tinggi Agama di Jalan Datuk Setia Maharaja Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru perlahan mulai terungkap. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan mengungkapkan, bahwa korban yang bernama Rioco Hendra masih dalam keadaan hidup sebelum ditemukan hangus terbakar.
“Hal ini diketahui dari hasil autopsi yang di lakukan oleh pihak kepolisian. Dimana korban meningga dahulu sebelum dibakar tentu tidak akan ditemukan asap di dalam paru-paru korban, namun hasil autopsi justru ditemukan banyak asap di paru-paru korban,” jelasnya, Jum’at (29/1/2021).
Kombes teddy menambahkan, namun dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP dan autopsi yang dilakukan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
“Tidak ada tanda kekerasan dari tubuh korban berdasarkan hasil autopsi. Hanya saja terdapat banyak asap di paru-paru nya dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah terbakar itu,” lanjutnya
Pemeriksaan terhadap jasad korban yang dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau, sejak Kamis (28/1/2021) sore. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian korban dikarenakan murni tewas karena terbakar atau sebelumnya mengalami tindakan kekerasan.
Kendati sudah diketahui penyebab korban tewas, menurut Teddy belum bisa menyimpulkan bahwa korban bunuh diri atau disebabkan oleh orang lain. meNamun, saat ini polisi masih akan terus mendalami penyebab meninggalnya Rioco Hendra.
“Belum dapat disimpulkan. Masih menunggu hasil Tim Laboratorium Forensik dugaan korban ini meninggal, apakah bunuh diri atau dibunuh,” pungkasnya.
Selanjutnya, Diskrimum Polda Riau mengatakan bahwa setelah selesai di lakukan autopsi jenazah korban akan dbawa oleh anggota keluarganya untuk dimakamkan di Kota Dumai.
“Setelah selesai autopsi jenazah dibawa untuk dimakamkan di Dumai,” jelasnya.[s**]