fbpx
Example 728x250
BisnisBreaking NewsHedalinePekanbaru

Kepala Disnaker, Jamal : Di Pekanbaru Lebih Dari 900 Tenaga Kerja Dirumahkan

1429
×

Kepala Disnaker, Jamal : Di Pekanbaru Lebih Dari 900 Tenaga Kerja Dirumahkan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, PUTERARIAU.com – Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, lebih dari 900 tenaga kerja swasta di Pekanbaru dirumahkan. Ratusan karyawan tersebut tidak bisa lagi bekerja karena kondisi perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan di masa pandemi Covid-19.

Karyawan terdiri dari perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan dan jasa yang ada di kota Pekanbaru. Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, jumlah tersebut terhitung sejak awal pandemi pada bulan Maret 2020 hingga saat ini.

“Dari yang kami data jumlahnya mencapai lebih dari 900 orang. Karyawan dari perusahaan swasta yang bergerak dibidang perdagangan dan jasa, akibat daya beli yang lesu maka mereka menutup juga operasional usahanya,” jelas Jamal, Rabu lalu (14/10/2020).

Menurutnya, perusahaan tempat mereka bekerja tidak mampu lagi membayar gaji karyawan akibat biaya operasional yang tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh. Untuk saat ini di kota pekanbaru, pihaknya belum bisa memastikan data yang akurat untuk jumlah karyawan swasta yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan. Sebab tidak semua perusahaan yang melaporkan ke pihaknya mengenai adanya karyawan yang dirumahkan atau juga di PHK.

“Meskipun menurut aturannya perusahaan berkewajiban untuk melaporkan ke Disnaker ketika akan merekrut karyawan atau juga memberhentikannya, namun tidak semua perusahaan yang melaporkan hal tersebut kepada kita,” jelasnya. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *