Sungai Guntung, (puterariau.com)
Selama ini, masyarakat hanya mengetahui bahwa Pelabuhan Syahbandar Sungai Guntung Kecamatan Kateman itu adalah Pelabuhan HK. Artinya asumsi masyarakat Pelabuhan itu milik HK (PT. Hutama Karya).
Namun, dari keterangan resmi yang diperoleh dari pihak berkompeten, Pelabuhan itu adalah milik Syahbandar. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Syahbandar Pelabuhan Sungai Guntung, Surya T, SSos pada Putera Riau, Senin 18/3/2018.
Dikatakan bahwa selama ini Pelabuhan Syahbandar melekat di telinga masyarakat bernama Pelabuhan HK. Nama HK diambil dari PT Hutama Karya, padahal Pelabuhan tersebut dibangun dari dana APBN tahun 1991 dan Pelabuhan tersebut termasuk aset negara.
“Saya pertama kali tugas di Sei Guntung sangat terkejut dengan panggilan nama Pelabuhan HK. Oleh karena itu bagi masyarakat tolong diluruskan lagi nama Pelabuhan Syahbandar. Nama Pelabuhan ini Pelabuhan Syahbandar bukan Pelabuhan HK,” pintanya pada Putera Riau. (ridho maghribi)