KUANSING-Penjabat Sekretaris Daerah Kuansing, Fahdiansyah menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis instruksi presiden mengenai tunda bayar yang sedang dialami oleh Pemkab Kuansing tahun anggaran 2024.
“Kapan kepastian pembayaran tunda bayar yang dialami oleh Pemkab Kuansing, kita masih menunggu juknis Inpres dan surat edaran,” kata Pj Sekda Kuansing beberapa hari lalu.
Ia mengaku, Pemkab Kuansing tidak bisa langsung membayar mengenai tunda bayar yang terjadi di lingkup Pemkab Kuansing. Dirinya menyebutkan ada mekanisme yang harus dilalui.
“Mekanisme ini yang masih kita tunggu,”Singkatnya
Inspektur Inspektorat Kuansing, Andi Zulfitri, kepada wartawan, Rabu (5/2/2025) mengatakan, utang tunda bayar itu tersebar di beberapa OPD.