fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineNasionalPekanbaruRiauSeputar IndonesiaSosial dan Politik

Ketua DPD II Golkar Pekanbaru Minta Ida dan Sovia Sampaikan Argumentasi di DPD I Golkar

966
×

Ketua DPD II Golkar Pekanbaru Minta Ida dan Sovia Sampaikan Argumentasi di DPD I Golkar

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (PR)

Ketua DPD II Golkar Pekanbaru, Sahril meminta 2 anggota Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Ida Yulita dan Sovia memberikan penjelasannya saat pemanggilan oleh Partai.

“Kita akan panggil dan hadirkan di DPD I nanti, berargumentasilah disana,” kata mantan Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini, Senin lalu (18/05).

Sahril mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap anggota Fraksi Golkar ini karena kalau memang mereka betul-betul memperjuangkan aspirasi masyarakat, sekiranya harus mengikuti mekanisme yang ada di lembaga itu.

Misal, jika ada Ranperda yang dirasa tak sesuai keinginan masyarakat dan terdapat aturan yang dilanggar, Sahrul mempersilahkan anggota DPRD itu masuk ke ruang paripurna dan menyampaikan penolakan.

Sahril menyebutkan bahwa jika memang ada Ranperda yang cacat hukum, seharusnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) yang memverifikasi. Kalau memang tak sesuai aturan, bisa kembalikan.

“Revisi RPJMD kemarin itu menyesuaikan dengan RPJMN. Dan disitu tidak ada uang dan lainnya. Hanya penyelarasan program saja. Program ini kalau tidak disetujui oleh DPRD anggarannya, ya tidak bisa juga,” ungkapnya.

Terkait alasan anggotanya yang mengaku tak pernah dilibatkan dalam diskusi tingkat Fraksi, seharusnya anggota tersebut proaktif bertanya kepada Ketua Fraksi. Sementara selama ini, anggota DPRD itu berkoar-koar di luar ibarat kehilangan kursi di parlemen.

“Dia dong yang nanya ke Fraksi, memangnya siapa kali dia ? Dia juga tidak berhak bilang syah atau tidak syah di luar karena dia bukan anggota Pansus. Kalau memang tidak sah sampaikan di dalam, jangan bercerita ke luar,” katanya

“Tak mungkin Pemerintah menyodorkan barang yang tak sah, ini masuk dalam perbuatan tercela. Masa dia bilang itu megaproyek, kalau begitu artinya dia bilang Pansus ini dapat uang, Ketua Pansus-nya orang kita (Golkar) pula,” beber Syahril.

Syahril menambahkan, dirinya heran dengan anggota DPRD yang melapor ke Provinsi supaya tak meloloskan Ranperda ini. Ini artinya, mereka sudah meragukan kapasitas dan profesionalitas Pemprov Riau.

“Kalau tak sesuai prosedur pasti dikembalikan sama Pemprov, masih panjang prosesnya lagi. Kalau masih lolos ya DPRD bisa membawa ke Mahkamah Agung (MA),” tuturnya.

Disinggung mengenai SK Ketua DPD II Golkar Pekanbaru yang sudah habis masa berlakunya, Sahril menyebut wabah Covid-19 membuat rencana Musda menjadi terhambat.

“SK kami sudah diperpanjang, bukan Plt. Semua SK sudah diperpanjang tiga bulan. Kalau tidak kita sudah musda, kita sudah komunikasi dengan Gubernur,” tutupnya. (pr/rls/rol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *