fbpx
Example 728x250
Breaking NewsKuansing

Ketua DPRD Kuansing : ‘Sekda Harus Pahami Aturan’

1172
×

Ketua DPRD Kuansing : ‘Sekda Harus Pahami Aturan’

Sebarkan artikel ini

Taluk Kuantan, (PR)

Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra kesal dengan pernyataan Sekda Kuansing Dianto Mampanini yang menyatakan tidak ada alasan bagi DPRD untuk tidak mensyahkan RAPBD-P 2019. Andi pun menilai Sekda tersebut tidak memahami aturan.

“Dengan statemen seperti itu. Sekda seakan-akan menilai DPRD itu bawahannya. Dan Sekda harus memahami aturan,” tegas Andi Putra berang.

Andi Putra tidak ingin Pemkab Kuansing menyalahkan DPRD periode sekarang. Pasalnya, anggota DPRD itu harus perlu pemahaman dan pembekalan. Karena ia tidak menginginkan lembaga yang dipimpinnya menyalahi aturan dalam mengeluarkan produk hukum.

“Jangan disalahkan DPRD yang baru. Dewan baru perlu pemahaman dan pembekalan. Jangan nanti salah bahas RAPBDP ini. Kalau salah-salah nanti. Kita yang punya konsekuensi hukum. Karena proses semua ini kan jelas,” katanya.

Ia menyesalkan selama pembahasan Agustus lalu, kehadiran Sekda Kuansing dalam rapat minim. “Bahkan sering ndak masuk ketika pembahasan. Dua minggu setelah pembahasan saya tunggu-tunggu. Dan sudah disurati lagi. Bahkan sebelum kirim surat. Saya panggil asisten. Saya yang manggil asisten langsung. Ini untuk selesaikan RAPBDP ini,” ungkapnya lagi.

Dipastikan bahwa ia bersama anggota DPRD periode lalu yang mendesak supaya RAPBDP ini tuntas. “Karena ini komitmen kita di dewan dari awal. Untuk selesaikak RAPBDP ini,” jelasnya lagi.

Nah, sekarang sebut Andi Putra, timbul persoalan yang terkesan melimpahkan kesalahan itu kepada DPRD Kuansing.

“Ini tidak benar. Kalau saya sudah semaksimal mungkin untuk selesaikan ini. Tapi TAPD itu lamban. Kalau untuk DPRD yang baru. Mana mungkin. Apalagi waktu sekarang ini. Pimpinan defenitif belum. Alat kelengkapan juga belum,” katanya.

Bagaimana Tanpa Pimpinan Definitif ?

Soal ada rencana Pemkab Kuansing yang ingin langsung ke Gubernur. Menurutnya, tidak bisa langsung. Pasalnya, Ranperda APBDP itu yang belum disyahkan. Bahkan, nota pembahasan KUA-PPA saja belum disepakati.

“Kalau masih pembahasan tidak bisa. Tapi kalau sudah pengesahan baru bisa. Langsung ke Gubernur. Nanti terbit SK verifikasi. Disampaikan ke pimpinan sementara. Itu baru bisa dan ini dilakukan oleh DPRD Riau. Tapi kalau masih pembahasan. Seperti di Kuansing, tak bisa,” tegas Andi Putra yang meminta aturan mana yang membolehkan seperti yang diasumsikan itu.

TPP ASN Tak Dipersoalkan

Dalam KUA-PPAS RAPBDP 2019, menurut Andi Putra yang jadi sorotan pihaknya adalah besaran TPP. Dan soal TPP yang diberlakukan menyeluruh bagi seluruh ASN tidak jadi persoalan bagi DPRD. Karena sudah ada aturan yang mengatur. Namun, ada TPP lain yang menjadi pembahasan alot waktu itu.

“Jadi, TPP akan mengancam PNS. Jangan itu dijadikan kesalahan DPRD. Ada solusi. Itu ada aturan untuk melindungi PNS. Bisa dilakukan pergeseran di dinas. Itu aturan, bisa nanti dengan Perbup. Tak ada masalah, itu urusan wajib. Dananya bisa di OPD, dan memang belanja OPS harus distop. Harus dilakukan pergeseran. Itu bisa dengan Gubernur nanti,” jelasnya.

Dan menyoal TPP ini, diakuinya, pembahasannya serius. Karena Ia harus memastikan ada keseimbangan dengan pemberlakukan TPP agar tidak ada ketimpangan. “Kalau TPP seluruh PNS, saya oke. Tak ada masalah. Yang TPP tambahan ini yang alot,” katanya.

Karena itu, menurutnya, perlu keseriusan untuk membahasa RAPBDP ini. “Saya menunggu itu. Karena masalah TPP ini serius. Agar tidak menjadi persoalan bagi PNS kita,” katanya.

APBDP Akomodir Belanja Pegawai

Dalam RAPBDP 2019 itu, mayoritas anggaran diperuntukkan bagi belanja pegawai. Dan sejumlah kegiatan. Seperti ada pembuatan DED kolam renang dalam rangka persiapan Porprov. Dan juga kegiatan hibah di Bawaslu dan KPU Kuansing. “Yang paling banyak itu untuk tunjangan perbaikan penghasilan,” sebutnya. (roder/pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *