PEKANBARU, (puterariau.com)
Kabar masuknya varian baru dari virus corona membuat sejumlah pihak merasa khawatir akan munculnya gelombang ke dua dari wabah pandemi yang terjadi menimpa Indonesia lebih dari setahun ini. Demikian halnya dengan Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru.
Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H. Muhammad Jamil M.Ag M.Si, mendorong tim yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Pekanbaru agar memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di tempat keramaian. Dan lebih memfokuskan pengawasan ekstra di tempat usaha yang rame didatangi oleh pengunjung, seperti halnya pusat kuliner hingga perhotelan.
“Kita dorong agar tim yang tergabung dalam Satgas kota lebih memperketat pengawasan dan prokes di tempat-tempat tersebut benar-benar dilakukan, karena menjadi titik pertemuan banyak orang,” ungkap Jamil, Rabu (16/6/2021).
Para pelaku usaha ditempat itu mesti melaksanakan operasional usaha sesuai standar Prokes. Mereka juga harus mengatur jumlah pengunjung agar tidak melebihi kapasitas dan tidak terjadi kerumunan.
“Sebab ditempat usaha tersebut akan sangat rawan terjadi pelanggaran prokes. Semisal tidak jaga jarak atau juga berkerumun serta tidak menggunakan masker,” terangnya.
Sementara dilain sisi, Pemko Pekanbaru berencana akan memberikan izin operasional seluas-luasnya bagi tempat usaha untuk kembali beroperasi seperti biasa. Namun, prosedur operasional tetap sesuai dengan standar protokol kesehatan. [son]