fbpx
Example 728x250
HedalineJakartaKesehatan

Klarifikasi Prokes Acara HRS, Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

377
×

Klarifikasi Prokes Acara HRS, Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

PUTERARIAU.com | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari Senin (17/11/2020) memenuhi panggilan untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan atau acara di rumah pendiri Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab, di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin, 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada 17 November, pukul 10.00 WIB pagi,” ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Dalam surat dengan Nomor B/19925/XI/RS.124/2020/Ditreskrimum, Anies Baswedan dipanggil Polda Metro pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB, di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.

Dikatakan Anies, dirinya memenuhi panggilan dan siap untuk memberikan keterangan klarifikasi. “Jadi, hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan yang dilansir Beritasatu.com, Anies yang mengenakan pakaian dinas warna coklat tiba di gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 09.40 WIB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *