fbpx
Example 728x250
Breaking NewsPekanbaru

KNPI RIAU Dukung Kejaksaan, Usut Kasus PT.DSI.

471
×

KNPI RIAU Dukung Kejaksaan, Usut Kasus PT.DSI.

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, PUTERARIAU.COM — Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tertua dan terbesar di Republik ini,seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau lagi-lagi mempertanyakan status hukum dari PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Pasalnya, Hari ini (28/11) DPD KNPI Provinsi Riau turut melaksanakan acara Dialog Bersama dan Diskusi Interaktif bersama para Narasumber terpercaya,mulai dari Direktur Direktorat Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),hingga Narasumber Ketua KPK RI.

Bagi Ketua KNPI Provinsi Riau itu, Sudah seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan Atensinya bagi kalangan Politisi, Semata-mata untuk kemajuan bersama.

“Pengakuan PT DSI, Yakni bahwa tidak Memiliki HGU (Hak Guna Usaha) hingga kasus terjadinya Praktek ‘Haram Mafia Tanah’.Tolong kami Pak Kapolri dan Buk Menteri LHK RI, Berikan Atensi mu.!!! Ayo berjuang..!!!”ajak Larshen Yunus, Yang juga menjabat sebagai Wasekjend DPP KNPI (Pusat),”ujar larshen Yunus pada hari Minggu (27/11).

Hingga berita ini diterbitkan, DPD KNPI Provinsi Riau juga meminta seraya mengajak,agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak hadir dan benar-benar bersikap layaknya orang tua dari Masyarakat, Agar Polemik tentang Konstatering (Ukur Ulang) yang dilakukan PT DSI melalui Kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak benar-benar di Evaluasi.

Negara jangan mau kalah dengan Kelompok Mafia Lahan, KNPI Riau dukung Kejati dan Pemkab Siak. Untuk segera beri Sanksi PT DSI yang telah menyengsarakan Masyarakat Tempatan di Kampung Dayun dan Sengkemang, Daerah Kabupaten Siak,”Harap larshen pada awak media.

Hingga berita ini dilansir,pihak PT DSI dan pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.

Editor : RH/Rls/RN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *