Pekanbaru – Rapat Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru tentang adanya mutasi ilegal di lingkungan Pemko Pekanbaru. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD kota pekanbaru Doni Saputra beserta anggota Komisi 1 lainya dengan Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi beserta jajarannya. Rapat ini juga dihadiri perwakilan ASN yang merupakan korban dari keputusan Pj Walikota Pekanbaru yang memberikan data palsu kepada Kementrian Dalam Negeri,Senin ( 10/6).
Rapat Komisi 1 tersebut terjadi akibat kelalaian dan kesengajaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam administrasi Pemerintahan. Seharusnya , hal ini tidak boleh terjadi jikalau BKPSDM di isi oleh orang-orang yang paham dan mengerti administrasi Pemerintahan.
Menurut Ketua Komisi 1 DPRD kota Pekanbaru , Doni Saputra mengatakan BPKSDM kota Pekanbaru harus serius dan segera mungkin menangani permasalahan terkait mutasi yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru.
” Kita tegaskan kepada Kaban BPKSDM Pekanbaru untuk sesegera mungkin dan serius dalam menangani permasalahan ini karena ini adalah gagal administrasi dan kesalahan dalam mengambil kebijakan,” pungkas Doni Saputra.
Menurutnya lagi, DPRD Kota Pekanbaru berkomitmen akan mengawasi jalan proses administrasi untuk segera mengembalikan jabatan kepada asn yang di nonjobkan.
” Kita komitmen akan mengawasi jalannya proses pengembalian jabatan ASN yang di non job kan ini,” tutup Doni.
Sementara itu, dalam rapat Kaban BPKSDM Pekanbaru, irwan suryadi mengaku sudah menyurati kembali Kementrian Dalam Negeri dan sudah mendapat respon positif dari Mendagri.
” Alhamdulillah sudah mendapat respon dari Mendagri dan kita segera memerintahkan kabid mutasi untuk segera meng follow up,” ujarnya.
Ditambahkan nya lagi, pihaknya juga berjanji akan segera mengembalikan posisi ASN yang di nonjob kan ke posisi lama nya.
( adv )