Selat Panjang, (puterariau.com)
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Komisi 1 yang diketuai Edi Mashudi mengadakan rapat dengan Dinas PMD terkait tentang Pilkades serentak Tahun 2018 pada Selasa (27/03/18)
Turut hadir Ketua Komisi 1 Edi Mashudi, Spd.I,. Msi. Anggota, Muzakir, Zubiarsyah, SH., Marhisyam, SKom,. dari unsur Dinas PMD Kadis Ihwani, sekretaris Edi M Nur beserta staf.
Rapat dibuka sekira pukul 20.00 wib dengan diawali pertanyaan dari Bapak Edi Mashudi terkait kesiapan Pilkades serentak tahun 2018. Menurut Kadis PMD, Ikhwani terkait kesiapan dari segi pelaksanaan pihaknya sudah siap dan pelaksanaan tersebut menunggu nota dan perintah dari pimpinan.
Mengenai anggaran, sudah mengadakan persiapan sekitar 50-70 juta per desa. “Jika pelaksanaan dilakukan dalam tahun ini, maka kita akan melakukan perubahan Perbub sehubungan dengan perubahan jumlah Desa9” ujar Ikhwani menanggapi dari pertanyaan Edi Mashudi.
Komisi I berharap pelaksanaan Pilkades tahun ini untuk tidak ditunda. Sisi lain, Marhisyam meminta terkait pelaksanaan Pilkades serentak untuk tidak ditunda karena tidak ada alasan yang mendesak karena kalau ditunda maka bisa sampai tahun 2020 dan lama sekali masa PLT.
Menanggapi hal tersebut, Ikhwani Kadis PMD menjelaskan bahwa kalau pun ada penundaan harus ada perubahan Perbub. “Pada prinsipnya, kita sudah siap dengan pelaksanaan tersebut,” ujar Ihwani terkait dengan permintaan Komisi 1 (Marhisyam).
Hal lain juga disampaikan Zubiarsyah selaku anggota Komisi 1 menyarankan terkait isu yang simpang siur penundaan terkait Pilkades tersebut. Dinas PMD harus menjelaskan aturan hukum, jika ada penundaan apa ada ketentuan terkait penundaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ihwani menjelaskan sudah siap melakukan pelaksanaan Pilkades serentak, dan untuk saat ini belum ada perintah penundaan.
Lebih lanjut sekretaris Dinas PMD Edi M. Nur menjelaskan berdasarkan perda bahwa terkait pilkades serentak dilaksanakan 3 kali tahapan dalam rentang waktu 6 tahun. Mengenai waktu pelaksanaan diatur dalam Perbub, ujar Edi M. Nur disesi akhir rapat Komisi I bersama Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti. (Agus/setwan)