Nias Utara, (pr)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Komisi C dan Dinas PUPR terkait sejumlah proyek tahun anggaran 2017 yang belum selesai hingga akhir dilaksanakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Utara, Senin lalu (26/02/2018).
Kepala Dinas PUPR Yulius Zai, terkait keterlambatan beberapa pembangunan di Nias Utara dalam penuturannya mengatakan adanya pemberian kesempatan kepada rekanan dalam hal ini kontraktor untuk melanjutkan pekerjaannya berdasarkan PERPRES No 70 tahun 2012 dan Perpres Nomor 04 tahun 2015 tentang pemberian kesempatan yang berlandaskan dari hasil penilaian PPK di suatu item kegiatan dapat diselesaikan oleh pelaksana.
Kepala Dinas PUPR dan beberapa PPK lebih lanjut menjelaskan di hadapan beberapa anggota DPRD Komisi C dan juga Aliansi LSM/PERS Kabupaten Nias Utara, saat sedang berlangsungnya RDP bahwa pembangunan di Nias Utara adanya peningkatan dari progres penyerapan anggaran.
Dimana tahun 2014, penyerapan anggaran 83% dari pagu dana Rp.123.598.986.030, tahun 2015 hanya sekitar 81 % dengan pagu dana Rp.185.134.816.766. Tahun 2016 penyerapan anggaran 81% dengan pagu dana sebesar Rp. 199.845.900.165 sedangkan tahun 2017 penyerapan anggaran meningkat menjadi 92% dari pagu dana Rp.181.898.138.910. Hal ini berdasarkan pemaparan mereka di RDP tersebut.
Adapun pemaparan yang mereka jelaskan dalam progres pekerjaan pembangunan yang sudah selesai penyerapan anggaran di tahun 2017 dan yang akan di lanjutkan tahun 2018, salah satunya adalah Kantor BKD Pembangunan tahun 2017 sebesar Rp.1,669 M, sudah Selesai pekerjaan 100%. Namun demikian sudah dilakukan pemberian kesempatan Penyelesaian 50 hari kalender kerja. Sementara di tahun 2018 kelanjutannya, beranggaran Rp.1,250 M. Selain itu Kantor DUPCAPIL anggaran tahun 2017 Rp.1,670 M. Selesai 100%. Sementara di tahun 2018 kelanjutannya, beranggaran Rp.1.928M dan Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati, anggaran 2017 Rp.1.769 M. selesai 100%. Namun demikian sudah dilakukan pemberian kesempatan penyelesaian 50 hari kalender kerja. Sementara di tahun 2018 kelanjutannya, beranggaran Rp.1 M. Serta Pembangunan tribun, anggaran 2017 Rp.3,970 M. Selesai 100%.
Namun demikian sudah dilakukan pemberian kesempatan penyelesaian 50 hari kalender kerja. Sementara di tahun 2018 kelanjutannya, beranggaran Rp. 1,550 M. Selanjutnya pembangunan Jembatan Tugala Oyo anggaran 2017 Rp.7,4 M telah selesai 100%.
Sementara di tahun 2018 kelanjutannya, beranggaran RP.10,7 M. Hal ini berdasarkan penuturan instansi Dinas PUPR Kabupaten Nias pada pengelolaan anggaran tahun 2017 dan sebagian untuk tahun 2018.
Dusman Zebua, anggota DPRD Komisi C ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler 27/02/2018 bahwa sangat diapresiasi kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara dalam penyerapan anggaran tahun 2017 dimana peningkatannya sangat besar.
“Kita menyukuri hal ini, karena salah satu kemajuan di Nias Utara untuk mencapai Visi Misi Bupati Nias Utara mewujudkan perubahan,” ujarnya.
Dusman menambahkan ia sangat berterimakasih kepada Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara dalam hal pembangunan di Nias Utara yang semakin pesat.
Mengutip statemen Asafati Lase, tokoh masyarakat Kabupaten Nias Utara tentang kinerja kepala dinas PUPR selama ini bahkan dari hasil RDP kemarin banyak anggota DPRD memberikan suport positif terhadap Kepala Dinas PUPR karena hasil kinerja beliau sangat baik dan selalu memberikan inovasi baru demi mewujudkan visi misi Bupati Nias Utara di tanah air beta.
“Kita sangat berterima kasih atas kinerja kepala Dinas PUPR Kabupaten dimana pengelolaan anggaran sangat pesat dan begitu juga mutu dan kualitas pembangunan sedikit meningkat bagus dari tahun sebelumnya,” ujar Asafati Lase. (Meifermanto Gea)