fbpx
Example 728x250
HedalinePekanbaruSosial dan Politik

Komisi V DPRD Provinsi Riau Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Bengkalis

622
×

Komisi V DPRD Provinsi Riau Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Bengkalis

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com | PEKANBARU,

Komisi V DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/01/2021). Kunjungan dengan tujuan memperoleh informasi tentang jaminan kesehatan dan kualitas pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Acara penerimaan kunjungan DPRD Kabupaten Bengkalis digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yang dipimpin oleh Ketua komisi V DPRD Provinsi Riau Mohd Yatim, didampingi Anggota Komisi V Abu Khoiri, perwakilan Dinas Kesehatan dan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Sementara dari rombongan Komisi IV DPRD Bengkalis dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus pimpinan rombongan H. Khairul, Ketua Komisi IB Sofyan dan Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis lainnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul menanyakan informasi terkait tentang jaminan kesehatan di provinsi riau khusus nya keluarga/masyarakat tidak mampu dan juga kualitas pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Apakah ada program beasiswa untuk siswa yang ada di kabupaten?” tanya H Kharirul dalam hearing dengan DPRD Provinsi Riau.

Menanggapi hal tersebut Eddy Mohd Yatim menjelaskan terkait biasiswa, dulunya di kelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau, tahun 2021 karena ada Permendagri 90. beasiswa dikelola oleh Biro Kesra.

“Dulu dikelola oleh Dinas Pendidikan Prov. Riau, dan karena ada Permendagri 90, beasiswa dikelola oleh Biro Kesra, lebih rinci akan dijelaskan oleh Dinas Pendidikan,” ujar Eddy.

Perwakilan dari Dinas Pendidikan menambahkan, pada tahun 2020 sudah memberikan kemudahan tidak ada pungutan lagi disekolah sekolah negeri program untuk masyarakat yakni memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu untuk tahun 2020 sedang berproses untuk siswa yang kurang mampu ada dua bentuk yaitu:

– Untuk siswa kurang mampu terdata ada 1.200 untuk SMA.
– Bantuan untuk komunitas adat terpencil yang terdata sebanyak 152 orang dan bantuan untuk mahasiswa terpencil 1.500.000/ orang, per tahun.

“Sementara untuk jaminan kesehatan dan fasilitas pasien yang tidak mampu, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengatakan jika pihaknya memberi bantuan melalui jam Kesda sampai selesai yang sudah terdata di Kementerian Kesehatan RI, sementara yang tidak terdata dapat bisa diurus dengan syarat melengkapi surat RT/RW setempat, sehingga Dinas Kesehatan hanya menjamin yang administrasinya lengkap,” tutupnya.[s**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *