PUTERARIAU.com | PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Andi Suharlis, SH. MH. Bersama dengan para Kasi dan Kasubag mengikuti secara virtual kegiatan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI tahun 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Kegiatan Rapat Kerja Nasional tahun 2020 ini digelar mulai dari tanggal 14 Desember hingga 16 Desember 2020, dengan mengusung tema “Komitmen Kejaksaan dalam menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Rakernas ini dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo dan dihadiri oleh Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI serta Pejabat lainnya, serta diikuti secara virtual oleh seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se- indonesia.
Dalam rakernas kali ini juga diisi dengan pengarahan oleh Menkopolhukam, Menko Perekenomian, Menko Kemaritiman dan Investasi dan Akademisi Dr.Yenti Garnasih guna Penegakkan Hukum yang dapat menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional saat pandemi yang tengah melanda saat ini.
“Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional,” kata Presiden Joko Widodo.
Lanjut Jokowi, karena itulah, pada Rapat Kerja Kejaksaan RI tahun 2020, saya menegaskan bahwa tanpa kejaksaan yang bersih, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh.
“Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah serta wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional. Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan,” jelas Presiden RI Joko Widodo, Senin (14/12/2020).
Dalam sambutannya di acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 di Istana Negara hari ini, Presiden Jokowi mengatakan, kejaksaaan memiliki peran yang penting. Mulai dari penegakan hukum sampai mengawal pembangunan nasional.
Dia mengatakan, bahwa kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Selain itu juga wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata Internasional. Jokowi meminta beberapa hal kepada institusi Kejaksaan:
1. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum sehingga integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan.
2. Menekankan bahwa Kejaksaan harus bersih.
3. Adanya pembenahan internal Kejaksaan dari hulu sampai hilir. Selain itu, sistem rekrutmen dan promosi harus dilakukan terbuka serta berbasis meritokrasi atau berdasarkan kemampuan dan prestasinya. Menurut Jokowi, integritas jaksa, wawasan kebangsaan dan kesiapan menghadapi masalah hukum di masa mendatang harus diutamakan. Oleh sebab itu, kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Korps Adhyaksa harus relevan dengan revolusi industri 4.0.
4. Pengawasan internal Kejaksaan terus diperkuat. Hal tersebut bertujuan agar penanganan perkara dilaksanakan secara profesional. Pengawasan tersebut harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional.
Pengawasan yang dilakukan oleh kejaksaan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini.[son]