fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalinePekanbaruRiauSosial dan Politik

Komitmen Tegakkan Hukum Secara Profesional, Mia Amiati Resmi Jabat Kajati Riau

2249
×

Komitmen Tegakkan Hukum Secara Profesional, Mia Amiati Resmi Jabat Kajati Riau

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (PR)

Dr. Dra Mia Amiati SH MH resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menggantikan Uung Abdul Syakur SH MH yang memasuki masa pensiun dan ditugaskan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.

Dalam catatan sejarah, Mia, panggilan akrab perempuan berhijab ini, merupakan perempuan pertama yang menduduki pos jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi di Bumi Lancang Kuning.

Memasuki era revolusi Industri 4.0 (Four point Zero), dimana segala sendi kehidupan kita ke depan sangat terkait dengan internet. Kehadiran internet ini akan mengubah semua aspek kehidupan, tata kerja dan hubungan sosial.

Dengan datangnya era Revolusi Industri 4.0 semua kalangan termasuk para Jaksa mau tidak mau harus melakukan langkah-langkah antisipasi, tak boleh lagi gagap teknologi, malah harus menyesuaikan diri dan belajar terus, sebab perkembangan teknologi industri berlangsung cepat detik per detik.

Menyikapi fenomena ini, Mia Amiati dengan cerdas menjawab beberapa pertanyaan usai pisah sambut Kajati Riau, Senin, 30 Desember 2019.

Berikut penuturannya:

Apa langkah prioritas Anda dalam penegakan hukum di Riau?

Terkait penegakan hukum, diharapkan dapat dilaksanakan secara profesional. Tidak ada lagi adanya anggapan dan postulat yang selama ini nyaring terdengar di tengah masyarakat.

Boleh Anda jelaskan maksud konkretnya?

Maksudnya begini. Tidak ada lagi yang mengatakan bahwa “Hukum dan penegakan hukum di Indonesia tumpul ke atas, namun mengiris tajam kebawah”. Dalam konteks ini, masyarakat kian hari menjadi semakin kritis dalam menyoroti adanya disparitas perlakuan di muka hukum, terutama terhadap pelaku yang berbeda status sosialnya.

Apa yang akan Anda lakukan untuk menepis anggapan miring itu?

Tentu para Jaksa harus dapat menyatukan langkah demi terwujudnya penegakan hukum yang responsif, progresif, dan akuntabel.

Bagaimana Anda menyikapi era revolusi industri 4.0 ?

Di era digital seperti sekarang jaksa juga wajib memanfaatkan sarana informasi teknologi (IT) guna mendukung kinerja Kejaksaan secara serius dan sungguh-sungguh. Untuk itu era 4.0 ini harus dimanfaatkan dengan baik dan sungguh-sungguh guna meningkatkan kemampuan, pengetahuan, wawasan dan pengalaman oleh seluruh jaksa, yang pada saatnya dipastikan akan sangat berguna bagi pemecahan dan penyelesaian permasalahan yang ada untuk menghasilkan “output” yang bermanfaat dalam pelaksanaan tugas.

Apakah Jaksa Agung juga menekankan isu era digitalisasi ini?

Ya, benar, Jaksa Agung juga mengharapkan para jaksa wajib memanfaatkan sarana informasi teknologi (IT) guna mendukung kinerja Kejaksaan secara serius dan sungguh-sungguh.

Apa harapan Anda kedepan?

Saya selaku Kajati Riau tentunya berharap melalui sistem IT Kejaksaan dapat memberikan transparansi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.</I>

Biodata

Nama: DR. Dra. Mia Amiati, SH., MH.

Pengalaman Jabatan/ Pekerjaan:

-Tata Usaha pada Kejagung RI

-Tata Usaha pada PUSLUHKUM Kejagung RI

-Kasubbag Umum pada PUSLUHKUM Kejagung RI

-Kasubbag Keuangan pada Pusat Ops. Intelijen Kejagung RI

-Kasubbag Penilaian pada Bag. Penilaian dan Pemantauan SESJAM Intel Kejagung RI

-Kepala Seksi Evaluasi dan Laporan pada Subdit Pam. Disperdag. Dit. Ekkeu. Kejagung RI

-Pj. Kabag Sunproglappada JAM Intel Kejagung RI

-Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Lampung

-KepalaSubdit Pam. Disperdag. JAM Intel Kejagung RI

-Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kep. Riau

-Kepala Bag. TU pada JAM Pengawasan Kejagung RI

-Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong

-Asisten Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

-Koordinator Pada JAM DATUN

-Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

Pengalaman Mengajar :

-Disklat Sus Sar Intel di Pusat Diklat Kejaksaan RI

-Diklat PPPJ di Badiklat Kejaksaan RI pada Tahun 2016

-Diklat Prajabatan di Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah pada Tahun 2015

-Dosen tetap dengan NIDK : 8890360017 Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor pada Tahun 2014 s.d sekarang.

-Dosen program S2 Fakultas Hukum Universitas Negeri Riau pada Tahun 2018 s.d sekarang.

-Menjadi Co Promotor pada Program S3 Fakultas Hukum Universitas Padjajaran pada Tahun 2019 s.d sekarang.

Tanda Jasa/Penghargaan

-Satya Lancana Karya Satya X Tahun pada Tahun 1999 dari Presiden RI

-Satya Lancana Karya Satya XX Tahun pada Tahun 2009 dari Presiden RI

-Penghargaan dari Kementerian Kehutanan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam atas Keberhasilan dalam rangka menyelamatkan asset negara seluas 29.4 Ha di Blok Batu Karut/Petak 5 Kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango pada Tahun 2014 dari Kementrian Kehutanan. (pr/dts/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *