PEKANBARU, (puterariau.com)
Nasib malang menimpa seorang pria berinisial H (30) warga Kota Pekanbaru yang menjadi korban salah tangkap dan mengalami luka-luka setelah diinterogasi oleh petugas yang kemudian akhirnya dibebaskan. Pasalnya, sebelum Tim Densus 88 antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap pelaku diduga teroris berinisial Z yang juga warga Jalan Muslimin I, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai terlebih dahulu menangkap H, pada Senin (14/6/2021) lalu.
Dari keterangan istri H, yang berinisial A mencoba menceritakan kronologi kejadiannya, mengatakan suaminya keluar dari rumah, Senin (14/6/2021) untuk mencari bekal diluar buat anaknya, sementara saya mempersiapkan anak yang akan berangkat ke sekolah. Namun setelah ditunggu lama, H masih tidak kunjung pulang.
“Awalnya saya tidak ada perasaan apa-apa. Dan sekitar jam 8 pagi, Pak RW bersama sejumlah orang yang berbadan tegap datang sambil gedor-gedor rumah dan mengatakan bahwa suami saya ditangkap oleh petugas yang tidak jauh dari rumah saya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia diminta Pak RW untuk ikut melihat kondisi suaminya ke Rumah Sakit Sansani. Tidak lama kemudian IH yang merupakan istri terduga teroris berinisial MZA datang kerumah dan memberitahukan bahwa suaminya yang berinisial Z juga ditangkap oleh polisi.
“Jadi sebelum suami tetangga saya ditangkap, suami saya malah sudah babak belur dengan kondisi baju koyak-koyak dan luka-luka, saya kurang paham juga karena apa, barulah warga sekitar bilang ke saya kalau petugas salah tangkap,” tukasnya.
Dia juga menjelaskan saat ini suaminya sudah dibawa ke rumah sakit di Pekanbaru untuk mendapat perawatan medis. Biaya perawatan selama di Rumah Sakit, jelas A, akan ditanggung oleh polisi.
“Sekarang suami saya sudah dirawat di Rumah Sakit Sansani, biaya perawatannya ditanggung sama mereka (polisi),” pungkasnya, Selasa (15/6/2021).
Sementara itu, ayah korban bernama Ibrahim yang juga mantan Ketua RT di Jalan Muslimin I, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai ketikan mengetahui hal tersebut sangat menyayangkan tindakan dari oknum aparat di Riau yang main siksa anaknya sampai babak belur, baru dimintai identitas diri. Dan ternyata anaknya adalah korban salah tangkap.
“Anak saya sudah babak belur disiksa baru dimintai KTP. Dan ternyata salah tangkap, karena anaknya bukan target yang dicari. Atas kecerobohan oknum aparat ini, kasus ini harus segera diusut. Dan oknum yang menyiksa anak saya dapat diberi sanksi hukum yang setimpal,” tegasnya, Selasa (15/6/2021).
Menurut Ibrahim, anaknya mengalami luka-luka di muka, kepala, kedua kakinya, perutnya dan sesak nafas setelah disiksa oleh oknum aparat. Anaknya kini tengah menjalani perawatan di kamar nomor 513 lantai 5 Rumah Sakit Sansani Jalan Soekarno Hatta. Dijaga ketat dan tidak boleh sembarang orang bertemu.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Sunarto yang diminta wartawan apakah ada data penangkapan teroris Senin (14/6/2021) dijawab bahwa data sama mereka, pihaknya tak dikasih data. Tak diketahui siapa yang dimaksud mereka itu. [***]
Source : detakindonesia.co.id