fbpx
Example 728x250
HedalineJakarta

KPK : Salut Dan Respect Atas Kinerja Kejagung Dengan Metode Case Building

531
×

KPK : Salut Dan Respect Atas Kinerja Kejagung Dengan Metode Case Building

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com | JAKARTA,

Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan kasus mega korupsi di PT Jiwasraya senilai Rp 17 triliun dan PT Asabri Rp 23,7 triliun.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, KPK mengapresiasi langkah Kejagung yang telah berhasil menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asabri.

Menurut Nawawi penetapan delapan tersangka tersebut dinilai tidak mudah, karena merupakan skandal besar.

“Salut dan respect atas kinerja kejagung dalam menangani kasus Asabri dan Jiwasraya. Itu kerja yang luar biasa dan sangat tidak mudah. Perkara-perkara tersebut adalah coruption big scandal,” ujar Nawawi kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Nawawi menyebut, KPK harus banyak belajar dari Kejagung apalagi penanganan kasus dengan metode case building. Penanganan kasus tersebut dirasa masih kurang dilakukan oleh KPK.

“Kita malah harus belajar dari mereka model penanganan kasus-kasus seperti itu. Model penanganan kasus dengan methoda case building seperti itu harus diakui masih begitu kurang dilakukan olek KPK,” kata Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri, Senin (1/2/2021). Dari delapan tersangka dua di antaranya mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.

“Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (1/2/2021).[idx]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *