Nias Utara, (Pr Nias Utara)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara melantik 33 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 339 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
Dalam pelantikan yang digelar di Gedung STT Sunderman, Gunungsitoli, Kamis (8/3/2018), anggota PPK yang dilantik terdiri dari 3 orang per Kecamatan dari 11 Kecamatan dan 3 orang per desa dari 113 Kelurahan/Desa se-Kabupaten Nias Utara.
Usai dilantik dengan pengambilan sumpah janji jabatan dan dilanjutkan pembagian Surat Keputusan pengangkatan secara simbolis kepada perwakilan anggota PPK dan PPS.
Ketua KPU Nias Utara, Ir Otorius Harefa menyatakan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan tahapan perekrutan dan hasil seleksi tertulis dan tes wawancara.
Anggota PPK dan PPS nantinya akan disebar dan bertugas di 11 Kecamatan, 112 Desa dan 1 Kelurahan di Kabupaten Nias Utara.
Pihaknya berharap agar para anggota PPK dan PPS yang sudah dilantik bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab dalam menyukseskan Pemilu 2019 mendatang. (Meifermanto Gea)