Kualatungkal, (puterariau.com)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat secara resmi menetapkan hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilgub dan Pilkada Tanjab Barat tahun 2020, Minggu (15/3).
Sesuai dengan surat Pengumuman KPU Nomor 140/PP.04.2-Pu/1506/KPU-Kab/III/2020, bahwa daftar nama-nama calon anggota PPS yang lulus seleksi wawancara telah diumumkan secara resmi.
Komisioner KPU Kabupaten Tanjab Barat, M Rum SH mengatakan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan direkrut KPU di 13 Kecamatan saat ini berjumlah hanya sekitar 3 orang/Desa dan Kelurahan, hal ini untuk mengawal proses tahapan pemilihan umum Pilkada serentak pada 23 September 2020 mendatang.
“Rekrutmen PPS ini merupakan salah satu dari tahapan Pilkada, dan juga kehadiran PPS ini untuk menjamin hak pilih suara masyarakat, selain itu juga untuk mengetahui teknis pelaksanaan tahapan Pilkada di seluruh wilayah, sesudah terpilihnya PPS ini, nanti selanjutnya kita juga akan mengrekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dalam hal ini kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Tanjab Barat agar dapat mengikuti dan mengsukseskan dalam proses tahapan Pilkada tahun 2020 mendatang,” jelasnya.
“Sesuai dengan aturan, kami dari pihak KPU sebagai penyelenggara untuk merekrut PPS, dan KPPS ini akan membuka secara umum dan transparan, hal ini di buka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Barat, kalau ingin lebih jauh lagi mengetahui terkait dengan persyaratan calon, silahkan datang saja secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Tanjab Barat atau bisa secara langsung meng`akses melalui halaman resmi KPU http://kpu-tanjabbarkab.go.id,” tambah M. Rum.(yudi)