fbpx
Example 728x250
Breaking NewsJambiTanjung Jabung Barat

KPU Tanjung Jabung Barat Buka Lowongan PPS

1488
×

KPU Tanjung Jabung Barat Buka Lowongan PPS

Sebarkan artikel ini

Kualatungkal, (PR)

Dalam rangka Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Tanjung Jabung Barat mengundang warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan
Serentak tahun 2O2O.

KPU menetapkan ketentuan dan persyaratannya antara lain adalah warga negara Indonesia berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945; Mempunyai integritas, pribadi yalg kuat, jujur dan adil; Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik yang bersangkutan.

Selain itu, harus berdomisili dalam wilayah kerja daerah PPS setempat, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat ; Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih ; Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU I(abupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP); Belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPS; Penghitungan jabatan anggota PPS dalam jabatan yang sama yaitu telah menjabat 2 (dua) kali periode berturut-turut sebagai anggota PPS dalam pelaksanaan Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebelumnya.

Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; Tidak menjadi tim kampanye Peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat
pernyataan yang sa]1 atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu dan/atau Pemilihal yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.

Syarat pendaftaran yakni berupa : a. Surat Pendaftaran bermaterai sebagai Calon Anggota PPS (format terlampir); b. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar; c. Daftar Riwayat Hidup (DRH) (format terlampir); d. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan dari Dinas Dukcapil setempat, e. Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas dan Rumah Sakit setempat dalam wilayah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat; f. Surat Pernyataan bermaterai untuk Calon Anggota PPS (format terlampirl yang isinya terdiri dari : Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia,
cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Kemudian Fotokopi ijazah Sekolal Menengah Atas/Sederajat ataru ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; h. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW atau sebutan lain bagi calon yang alamat domisilinya berbeda dengan alamat yang tertera dalam fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik tetapi masih dalam satu wilayah Desa,/Kelurahan yang sama.

Selanjutnya Blberkas disusun sesuai urutan persyaratan di atas dan dimasukkan kedalam map tulang. Seluruh dokumen syarat pendaftaran 1 (satu) rangkap dokumen asli dan 1 (satu) rangkap dokumen fotokopi diserahkan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pendaftaran dapat dilakukan secara oflline di Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau online melalui link KPU Tanjabbar.

Formulir syarat pendaftaran seleksi Calon Anggota PPS Pemiiihal Serenta-k Tahun 2020 dapat diambil langsung di Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jl. Beringin Kuala Tungkal atau dapat diunduh melalui website KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bagi Pendaftar yang mendaftar secara offline kelengkapan dokumen diantar langsung atau
dikirim ke Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui jasa Pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota PPS Pemilihan Serentak Tahun 2020 KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Bcringin – Kuala Tungkal mulai tanggal 18 s/d 24 Februari
2020 pukul O8.00 – 16.00 WIB.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran seleksi Calon Anggota PPS Pemilihan Serentak tahun 2O2O dapat menghubungi Contact Person M. Saini HP 081271230254, Fatimah SE HP O82376942626 dan Rudi Kartono HP 085266599384. (yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *