fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineIndragiri HilirKriminal

Kronologi Penembakan Terhadap Pengusaha Asal Batam DI Perairan Indragiri Hilir, Berikut Penjelasan Bea Cukai

720
×

Kronologi Penembakan Terhadap Pengusaha Asal Batam DI Perairan Indragiri Hilir, Berikut Penjelasan Bea Cukai

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com || PEKANBARU,

Kronologi peristiwa penembakan yang menewaskan seorang pengusaha ternama asal Batam pada Jum’at (15/1/2021) menjadi perbincangan hangat di Provinsi Kepulauan Riau. Pasalnya, pengusaha yang bernama H Permata itu meninggal dengan tiga luka tembakan tepat bersarang di dada.

Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Dirjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat, aksi ini bermula dari informasi intelijen dan kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat High Speed Craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama yang beriringan dan satu buah kapal bermuatan orang dengan membawa 7,2 juta batang rokok ilegal yang terjadi di perairan Pulau Buluh, Jum’at (15/1/2021).

Petugas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan kemudian melakukan pengejaran. Namun, dikarenakan mereka menggunakan mesin dengan kapasitas yang tinggi sehingga petugas tidak berhasil untuk menghentikan laju empat kapal HSC.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar lembaga ini mengatakan, sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dan arah Kuala Lajau.

“Saat itu petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak diindahkan dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” jelas Syarif, dalam keterangan resminya, Sabtu, (16/1/2021).

Menurutnya, meskipun petugas Bea Cukai sudah memberikan peringatan secara lisan melalui pengeras suara, kapal HSC justru melakukan manuver berbahaya dan menabrak kapal patroli BC 10009.

“Meskipun demikian kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” jelas Syarif.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal. Upaya perlawan juga masih terus berlanjut. Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.

“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai,” terangnya.

Belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja dikerahkan untuk melindungi empat HSC tersebut. Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Beberapa kali tembakan peringatan dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai, namun massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

Kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.

“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” kata Syarif.

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas bea cukai. Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali.

Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.

“Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut bea cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil. Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun.” ujar Syarif.[*/kpr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *