Pekanbaru, (puterariau.com)
Selasa, 10 Desember 2024 seorang masyarakat Riau yang bernama “madi” mendatangi Bawaslu untuk melaporkan Kepala Kedai PT. BRKSyariah Garuda Sakti, Pekanbaru karena diduga melakukan politik praktis pada pilkada riau 2024
Ricky Rahmadia sebagai karyawan BUMD PT. BRKSyariah yang menjabat kepala kedai Garuda Sakti, Pekanbaru selama tahapan pilkada riau 2024 menyampaikan atau memperlihatkan secara terang-terangan kepada publik bahwa dia mendukung salah satu paslon gubernur riau dan tidak mendukung salah satu paslon gubernur riau lainnya
Kepala Kedai PT. BRKSyariah Garuda Sakti, Pekanbaru ini menyampaikannya dengan cara mengirimkan pesan di Whatsup Group Suara Riau yang beranggotakan lima ratus orang, bahwa dia mendukung paslon Gubernur Riau Nomor urut 2 M. Nasir-M. Wardan dan No urut 3 Syamsuar-Mawardi Shaleh serta Tidak mendukung Paslon Cagub Riau Nomor urut 1 Abdul Wahid – SF Hariyanto, terang pelapor
kata-kata yang disampaikan Ricky Rahmadia tersebut berupa kata-kata menghina dan mencemeeh paslon Gubernur Riai Nomor urut 1 Abdul Wahid – SF Hariyanto
Ricky Rahmadia mengatakan seharusnya skema pilkada riau 2024 adalah pertarungan Syamsuar VS M. Nasir, sementara Abdul Wahid dianggapnya belum layak, belum saatnya mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau, seharusnya tetap menjadi anggota DPR RI dan suara pendukungnya beririsan dengan M. Nasir maka Abdul Wahid seharusnya bergabung dengan M. Nasir yang memiliki alat perang yang lengkap
pasangan calon Abdul Wahid – SF Haroyanto juga dikatakan oleh Ricky Rahmadia hanya menjalankan program gubernur sebelumnya dan mengklaim pekerjaan orang lain
Ricky Rahmadia juga mengatakan pencalonan Abdul Wahid karena disorong-sorong oleh operasi senyap dan jika terpilih akan dirongrong oleh wakilnya
karyawan PT. BRKSyariah ini juga mengatakan para koruptor banyak berada di barisan pendukung Abdul Wahid – SF Hariyanto
juga menghina dan menjelekkan SF Hariyanto yang dikatakannya telah membuat defisit anggaran, tukang buat gaduh, membuat keterbelahan ketika menjadi sekda, setelah dijadikan Sekda kemudian minta – minta dijadikan Calon Gubernur
seorang Karyawan BUMD ini mengatakan bahwa kebijakan Pj Gubernur SF Hariyanto tentang penempatan dana PI 10 % adalah Ngaco
bahkan Ricky Rahmadia mengancam akan mengarahkan seluruh suara karyawan PT. BRKSyariah agar memilih ke Paslon Gubernur Riau Nomor Urut 2 M. Nasir
Ricky Rahmadia mengatakan Gubernur Riau sebelumnya saja bisa dikondisikan apalagi hanya mengkondisikan seluruh Karyawan PT. BRKSyariah juga mengatakan Direktur BRKS yariah saja bisa ditumbangkan oleh karyawannya
kemudian menurut kami terlihat Ricky Rahmadia sebagai karyawan BUMN ini dilibatkan oleh Timses paslon Calon Gubernur Riau Nomor urut 2 M. Nasir dan Nomor urut 3 Syamsuar
seluruh apa yang dikatakan Ricky Rahmadia ini menurut kami adalah dugaan pelanggaran dan atau tindak pidana sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan Peraturan KPU RI
oleh karena itu kami harapkan kepada Bawaslu Riau agar segera menindaklanjuti laporan kami ini dan menegakkan aturan yang berlaku, harap madi sebagai pelapor.***