fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineKriminalSiak

Lanjutan, Pengurus KNPI Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bansos Siak

649
×

Lanjutan, Pengurus KNPI Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bansos Siak

Sebarkan artikel ini

Siak, PR – Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi bantuan sosial dan hibah Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2014 – 2019 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Siak, Selasa.

Kepala Seksi Intel Kejari Siak, Saldi membenarkan ada kegiatan lanjutan pemeriksaan kasus tersebut. Yang diperiksa ada lima orang dengan tiga kapasitasnya sebagai rekanan dan dua lagi merupakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan di Kabupaten Siak.

“Pihak yang dipanggil rekanan dan Ketua KNPI di kecamatan. Tiga yang rekanan, Ketua KNPI Kecamatan dua. Kegiatannya sedang didalami,” katanya.

Dikatakannya, pemeriksaan sudah dilakukan sejak pagi hingga sore di Kejari Siak. Meski begitu, dia tidak bisa merinci nama maupun inisial kelima orang yang dipanggil tersebut selain juga tidak bisa masuk ke subtansi perkara.

Pekan sebelumnya Kejati Riau juga melakukan pemeriksaan kasus tersebut di Kejari Siak. Ada empat waktu itu diperiksa yang tiga di antaranya adalah petinggi Partai Golongan Karya tingkat Provinsi Riau dan Kabupaten Siak.

Pertama Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Riau, Ikhsan. Kemudian Sekretaris Bapilu DPD I Golkar Riau, Ulil Amri dan terakhir adalah Ketua DPD II Golkar Siak Indra Gunawan. Ketiga orang tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Siak. Dalam hal ini Indra sebagai ketua, Ikhsan sekretaris dan Ulil Bendahara.

Pada kasus ini juga, sejumlah pejabat di di Kabupaten Siak medio 2014-2019 juga sudah diperiksa Kejati Riau. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Riau, Yan Prana Jaya juga sudah dipanggil sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. Kemudian sejumlah camat dan ratusan penghulu (kepala desa) juga diperiksa.

Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Siak. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau belum lama ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Siak.

Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011 – 2013 senilai Rp 56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp 1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp 40,6 miliar.

sumber : antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *