PEKANBARU, PUTERARIAU.com – Setelah sempat adu mulut dan gagal masuk ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, akhirnya pihak Kanwil Kemenkum HAM Riau mengizinkan penyidik Polda Riau menjemput narapidana narkoba dari dalam lapas. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi turun tangan dan berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Riau, Ibnu Chuldun menyelesaikan masalah tersebut.
“Berkat koordinasi Bapak Kapolda Riau dengan Kakanwil setelah kejadian (penghalangan) tersebut, kami dihubungi kembali oleh Kakanwil pukul 21.30 WIB. Kakanwil langsung mengawasi jalannya pemeriksaan terhadap napi yang ingin kita periksa,” kata Kasubdit I Dit Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama SIK, dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Penyelesaian ‘tingkat atas’ tersebut berbuah manis. Seorang napi bertubuh agak gempal mengenakan kaos kuning telah dijemput Tim Narkoba Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Belum diketahui apa peran dari narapidana tersebut. Namun dalam sepekan terakhir, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Riau kian intensif. Minggu lalu, Polres Indragiri Hilir mengamankan sebanyak 50 kilogram sabu dari kawasan perkebunan di wilayah Indragiri Hilir. Tiga hari kemudian, seorang oknum perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi yang bertugas di Polda Riau ditangkap karena membawa sebanyak 16 kilogram sabu. Oknum bernama Kompol Iman tersebut merupakan kurir pembawa sabu yang akhirnya ditembak petugas karena lari menggunakan mobil.
Diwartakan sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau gagal memeriksa seorang narapidana di Lapas Pekanbaru yang diduga pengendali narkoba. Kehadiran penyidik ditolak pihak Lapas dengan alasan hari libur.
“Iya, tadi sore kita mencoba untuk memeriksa salah seorang napi yang diduga pengendali narkoba. Tapi, kehadiran kita ditolak,” kata Kasubdit I Dit Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama SIK saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (29/10/2020).
Alasan tersebut dinilai Hardian terlalu dibuat-buat. Sebab, saat tim berada di sana, ternyata ada seorang wanita pengunjung di Lapas. Artinya, sekalipun hari libur ada juga pihak keluarga Napi yang bisa masuk.
“Kita tahu, wanita yang keluar dari Lapas itu adalah istri dari seorang bandar narkoba yang pernah kita tangkap. Waktu itu barang buktinya 40 kilogram sabu,” kata Hardian.
Dengan kehadiran Ditresnarkona Polda Riau ditolak masuk, Hardian menyebutkan, maka napi yang diduga pengendali narkoba di luar akan menghilangkan barang bukti.
“Kalau kita ditolak masuk, ya pasti lah, napi tersebut akan menghilangkan sejumlah alat bukti soal dia dugaan sebagai pengendali. Kita sudah berusaha menghubungi Kalapas Pekanbaru melalui saluran telepon, tapi tak diangkatnya,” kata Hardian.[***/detik.com]