PEKANBARU | puterariau.com,
Fasilitas layanan publik dan Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru tetap beraktivitas dengan pembatasan selama PPKM level 4 guna memberikan layanan kepada masyarakat. Adanya pembatasan ini berlangsung, Senin (26/7/2021).
Ada sejumlah dinas yang sektor essensial tetap bertugas. Dinas tersebut di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Tim kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, serta Dinas Komunimasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kota Pekanbaru.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan mengatakan nantinya para ASN yang bertugas di dinas tersebut akan bertugas dengan menyesuaikan kondisi selama aturan PPKM level 4 diberlakukan.
“Mereka tetap bertugas, sebab tidak mungkin bertugas dari rumah,” terang Azwan, Senin (26/7/2021).
Azwan menambahkan bahwa layanan publik juga tetap buka dengan sejumlah pembatasan yang diatur oleh dinas masing-masing. Instansi tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru.
“Untuk proses pengaturan kerja akan diatur oleh pimpinan masing-masing,” paparnya.
Menurut Azwan, instansi pemerintah non esensial memberlakukan work from home (WFH) selama dua pekan ini. WFH berlangsung hingga 8 Agustus 2021 mendatang.[***]