fbpx
Example 728x250
Pekanbaru

LBH Pijar Melayu Kecam PLN Cabang Pekanbaru

1146
×

LBH Pijar Melayu Kecam PLN Cabang Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru (PR) –+- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Melayu Fery Sapma, SH mengecam tindakan PLN Cabang Pekanbaru yang mematikan lampu jalan dengan alasan Pemko Pekanbaru tidak membayar tagihan, padahal pemko pekanbaru akan melakukan pembayaran sebesar 7 – 8  milyar.

Menurut Ferry, tindakan PLN yang meminta tagihan sebesar 15 milyar tanpa tagihan resmi patut di curigai dan diduga  sebagai tindakan sewenang wenang karena kalau tidak dibayar lampu jalan dimatikan. Pihak PLN harus transparan dalam membuat laporan tagihan resmi kepada Pemko Pekanbaru.

“Saya menduga ada penyelewengan atau tindakan sewenang wenang yang di lakukan PLN terhadap Pemko Pekanbaru karena berdasarkan keterangan Sekretaris  Daerah Kota Pekanbaru di media online cakaplah.com bahwa tunggakan yang seharusnya dibayarkan Pemko Pekanbaru setiap bulannya mencapai Rp7-8 Miliar. Akan tetapi yang ditagih PLN mencapai Rp15 Miliar,”ujar Pengacara muda yang energik ini.

“Kami dari LBH mendukung Sekdako Pekanbaru untuk tidak melakukan pembayaan sebesar 15 milyar kepada PLN dan  meminta  pihak PLN transparan dalam menentukan jumlah tagihan secara resmi, agar tidak ada dugaan mark up oleh publik,” tegas Ferry.

Dikatakannya lagi, pihak PLN jangan membuat kegaduhan terhadap kenyamanan masyarakat kota Pekanbaru dan meminta kepada penegak hukum untuk melakukan audit investigasi terhadap jumlah tagihan yang di bebankan oleh PLN kepada Pemko Pekanbaru yang telalu tinggi.

“kami minta kepada PLN agar memberikan angka riil kewajiban yang harus dibayar oleh pemko terhadap PJU yang ada, sehingga ada keterbukaan dan ketransparanan dalam pembayaran, karena dana yang digunakan untuk membayar itu adalah uang rakyat” ,”Tutupnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *