Pekanbaru (PR) –+– Pemerintah Kota Pekanbaru Kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017. Walau hanya dijabat Plt Kaban,BPKAD Kota Pekanbaru sukses memberikan hasil terbaik buat Pemerintah Kota Pekanbaru secara beruntun memperoleh WTP dari BPK RI.
Berdasarkan surat BPK RI Perwakilan Riau, nomor 36/U/XVIII.PEK/6/2018, Pemko Pekanbaru menerima hasil pemeriksaan keuangan yang digelar Selasa (5/6), sekitar pukul 15.00 WIB di ruang rapat Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman.
Plt Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan Msi saat dikonfirmasi mengucapkan Terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama, “Alhamdulillah Kita menerima WTP tahun 2017 kembali, kita sudah berbenah dan inilah hasil nya”Ujarnya singkat melalui Whatsapp.
Sekedar informasi, tahun lalu Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan (RI) memberikan penghargaan terbaik atas keberhasilan Pemko Pekanbaru dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 lalu dengan pencapaian standar tertinggi.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan berdasarkan opini yang diraih Pemko Pekanbaru dari BPK RI, yang pada tahun 2016 lalu menganugerahkan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain mendapat penghargaan, Pemerintah Pekanbaru juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebesar Rp 27 miliar dari Kementerian Keuangan RI.
Dana Insentif Daerah (DID) tersebut diperoleh atas hasil pemeriksaan keuangan, laporan pencatatan aset dan pengelolaan keuangan yang baik Pemko Pekanbaru di tahun 2016 lalu. (dil)