PANGKALAN KERINCI | puterariau.com,
Bupati Kabupaten Pelalawan H Zukri gelar rapat bersama jajaran staf pemerintahan daerah beserta mitra terkait yang ada di Pangkalan Kerinci pada Kamis (22/7/2021). Hal ini dilakukan setelah adanya pengumuman Satgas COVID-19 Provinsi Riau yang menetapkan Kabupaten Pelalawan masuk dalam peta zona risiko tinggi atau zona merah penyebaran virus Covid-19.
“Mulai hari ini, kita Pelalawan ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Riau, masuk kepada zona merah,” kata Bupati Pelalawan H Zukri saat memimpin rapat melalui video conference dengan mengumpulkan para camat, Kepala Puskesmas dan Kapolsek se-Kabupaten Pelalawan.
Disampaikan Bupati bahwa indikator penetapan status zona merah ini salah satunya adalah tingginya angka kematian. Selain itu, Indikator lainnya adalah adanya peningkatan faktor expondensialnya yang lumayan mengkhawatirkan meskipun terkadang terlihat fluktuatif pada dua minggu terakhir.
Berdasarkan kedua indikator tersebut, maka Satgas provinsi menetapkan wilayah Kabupaten Pelalawan berada dalam zona merah.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk menindaklanjuti agar kita cepat keluar dari zona merah,” ujarnya.
Ditambahkannya lagi, bahwa berdasarkan catatan terkait penanganan tracing terhadap Covid-19 masih lemah.
“Saya minta kawan-kawan di kecamatan menyampaikan secara terbuka terhadap apa-apa yang menjadi persoalan di lapangan,” imbuh Bupati Zukri.
Bupati Zukri juga menyampaikan karakter masyarakat saat ini dalam situasi takut berobat kerumah sakit dikarenakan adanya rasa ketakutan akan dianggap positif dan pada akhirnya tetap bertahan di rumah.
“Ini perlu menjadi catatan, jika hal ini tidak segera ditangani akan menyebabkan angka kematian akibat Covid-19 semakin tinggi,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini juga meminta kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan dan berkoordinasi dengan dengan Puskesmas terdekat atau bidan desa.
“Jadi kita pastikan ke depan, kita jemput bola. Lantaran rendahnya kesadaran masyarakat itu tadi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika ada petugas datang, mereka ini hanya ingin mengobati. Jangan menganggap remeh meskipun gejalanya hanya demam,” tandasnya.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Pelalawan, Nasarudin SH MH, sebelumnya juga telah mengajak kepada seluruh masyarakat Pelalawan agar senantiasa dapat menjalankan protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
“Bagi yang sudah terlanjur melaksanakan pesta pernikahan agar dapat menerapkan protokol kesehatan selalu dan membatasi jumlah pengunjung atau tamu undangan yang datang,” kata Nasarudin saat menghadiri pencanangan pemberian vaksin bagi lansia di Desa Air Emas Kecamatan Ukui, Pelalawan, Kamis (20/05/2021).
Selain itu, Wabup mengungkapkan bahwa Pelalawan diberikan waktu oleh Presiden Joko Widodo selama dua minggu untuk menurunkan zona merah ini ke zona hijau.
“Dalan kunjungan Presiden Joko Widodo di Provinsi Riau menegaskan kepada Kabupaten dan Kota yang berzona merah, termasuk Pelalawan. Dan kita di berikan waktu selama dua minggu guna mengembalikan zona merah ke zona hijau atau normal,” tegasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data harian Covid-19 dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Jumat (23/7/2021), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 212 orang. Dimana sebanyak 149 orang menjalani isolasi di rumah sakit, 63 lainnya menjalani isolasi mandiri. Dan untuk sebaran 21 kasus baru positif Covid-19, berasal dari 4 kecamatan yang disominasi oleh Kecamatan Pangkalan Kerinci dengan 16 kasus baru, Kecamatan Ukui 2 kasus baru dan disusul Kecamatan Bandar Sei Kijang dan Pelalawan masing-masing 1 kasua baru.
Sementara itu, jumlah warga yang selesai isolasi atau sembuh dari Covid-19 sebanyak 2.067 orang. Kasus meninggal dunia akibat terpapar virus Corona mencapai 115 orang.[***/advetorial]