Kampar, (PR)
Ketika masyarakat bawah dizhalimi dengan atas nama administrasi dan penyerobotan lahan, sangat sulit mencari keadilan. Masyarakat hanya berharap pada organisasi yang benar-benar peduli pada rakyat, salah satunya yakni FPI.
Kepedulian elemen masyarakat, yakni dari Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru Provinsi Riau terhadap masyarakat yang lahan perkebunan sawitnya diduga diserobot oleh oknum ES melalui JS Cs dengan menduduki paksa lahan milik masyarakat dengan mendatangi Mapolsek Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Rabu (02/09/2020).
“Kami Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru Provinsi Riau hadir disini di Desa Mentulik Kampar Kiri Kabupaten Kampar atas permohonan permintaan masyarakat dan tokoh masyarakat yang menjumpai kami di Pekanbaru untuk meminta kepedulian Front Pembela Islam dapat membela masyarakat miskin yang diduga dizholimi dengan dugaan penyerobotan lahan perkebunan sawit milik masyarakat secara paksa oleh oknum ES menggunakan tangan JS Cs dengan mendirikan Base came di lahan masyarakat. Agar masyarakat tidak dapat melaksanakan aktifitas memanen sawit yang telah dikelola bertahun-tahun oleh masyarakat setempat, yakni lahan perkebunan sawit yang terletak di Desa Mentulik,” ungkap Husni Thamrin Ketua FPI kota Pekanbaru saat di jumpai awak media dan team PWOINusantara Riau di halaman Mapolsek Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Rabu (02/04/2020).
FPI Kota Pekanbaru Provinsi Riau terpanggil untuk membantu masyarakat Kampar Kiri atas permintaan masyarakat dan tokoh masyarakat Kampar Kiri. Yang mana FPI bersama masyarakat ingin melakukan pengusiran paksa terhadap oknum JS Cs, yang jelas secara paksa menduduki lahan masyarakat tanpa proses hukum yang dilakukannya. Hal ini diungkapkan oleh Surya Gemara, Wakabid Hisba yang turut mendamping FPI bersama anggota dan masyarakat Kampar Kiri.
“Karena keadaan tidak kondusif saat ini, yang mana telah terjadi korban pembunuhan diantara dua kubu yakni masyarakat dan kubu JS yang mengakibatkan salah seorang dari kubu JS meninggal. Kita FPI mendatangi Mapolsek Kampar Kiri, untuk memberikan ultimatum dan atau sikap tegas terhadap Polsek Kampar Kiri dalam waktu 2X24 jam untuk segera melakukan pengusiran paksa terhadap oknum JS dan rekannya yang diduga berani mengambil dan atau merampas paksa hak masyarakat tani Kampar Kiri Kabupaten Kampar yang mencari hidup bukan kaya, agar tidak terjadi lagi korban pertumpahan darah lainnya,” kembali ungkap Husni Thamrin dengan tegas.
Berbicara terjadinya korban pertumpahan darah yang terjadi di kubunya JS CS, FPI meminta jangan menyalahkan masyarakat tani saja. Hendaknya pihak penegak hukum dapat melakukan proses penegakkan hukum tidak hanya sepihak. “Lakukan proses hukum sebagaimana mestinya tentunya dengan melihat sebab akibat. Dan disini kembali kami tegaskan, hal ini kami lakukan karena adanya permohonan bantuan dari masyarakat dan tokoh masyarakat pada kami beberapa hari yang lalu. Kami akan pantau terus proses ini hingga tuntas,” tutup Surya Gemara pada awak media dan team PWOINusantara Riau di depan Mapolsek Kampar Kiri. (pr/rls)