PEKANBARU, PR – Dalam rangka meningkatkan minat baca masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Tenas Effendi Pekanbaru menggandeng beberapa Stakeholder dan Dinas/Instansi Terkait yang ada di Kota Pekanbaru. Hal tersebut terbukti pada Kamis (17/9/2020) telah terjalin kerja sama antara Dispusip dengan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.
Kerja sama yang terjalin tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama (MoU) antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) kota Pekanbaru dengan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Acara penandantanganan MoU berlangsung di Gedung Dispusip Lantai 2, di jalan Dr Sutomo No 1 (Kamis, 17/9/2020).
Hal ini dapat terjalin tidak lepas dari inisiasi Kabid Pembinaan Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P4KM) Hendra Afriadi, SH MSi dan Kasi Pengembangan Perpustakaan dan Kerja sama Abrori, DS, S.IP. Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dispusip Pekanbaru beserta jajarannya dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mumin Wijaya beserta staf dan jajarannya.
Kepala Dinas Dispusip Ir Hj Nelfiyonna Msi melalui Kabid P4KM Hendra Afriadi mengatakan bahwa kami menyambut baik kegiatan perjanjian kerja sama ini, karena merupakan wujud dari sinergitas antara pemerintah kota dengan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.
“Penandatangan MoU ini tentunya dapat memotivasi kita untuk bersatu dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang perpustakaan dan kearsipan,” jelas Hendra.
Hendra juga menambahkan tujuan dilaksanakannya Mou ini adalah untuk pembinaan dan pengembangan perpustakaan khusus, yang didorong dengan rasa tanggung jawab kita dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam Undang – undang Dasar Negara (UUD) Republik Indonesia tahun 1945.
Hal senada juga disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mumin Wijaya, bahwa kegiatan ini selaras dengan program pembinaan yang ada di Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.
“Minat baca masyarakat tergantung pada lingkungan individu berada dan fasilitas yang tersedia di tengah – tengah masyarakat, untuk itu perlu kerjasama yang saling sinergis dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Bersama – sama membangun taman bacaan di tempat pelayanan masyarakat sehingga masyarakat dapat memperoleh ilmu baru yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan literatur yang kita sediakan,” terang Nandang.
Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, pemerintah kota terus berupa meningkatkan indeks minat baca masyarakat, salah satunya dengan membangun aplikasi digital I – Pekanbaru, yang dapat diakses secara gratis melalui playstore di android, serta menyelenggarakan layanan perpustakaan keliling.
“Kita berharap, kegiatan ini bermuara pada meningkatkan minat baca warga Kepolisian Resor Kota Pekanbaru khususnya dan masyarakat luas umumnya yang dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan,” tutup Hendra Afriadi mengakhiri pembicaraan dengan media PuteraRiau.com. (****)