oleh

Menteri Agama Afirmasi Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah, Ini Respon Muhamaddiyah

PUTERARIAU.com | JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana akan melakukan afirmasi hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah yang ada di Indonesia.

Menurut Yaqut, tidak boleh ada dari kelompok agama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka hanya karena perbedaan keyakinan. Mereka juga merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang harus dilindungi.

Menanggapi wacana dari Menteri Agama tersebut, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa hal itu adalah wewenang dari Menteri Agama.

“Terkait hal itu memang wewenang dari Menteri Agama,” katanya, Jum’at (25/12/2020).

Namun, Abdul Mu’ti meminta rencana untuk melakukan afirmasi terhadap hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah harus dikaji terlebih dahulu secara mendalam dan dari banyak perspektif yang berbeda.

“Cuma ketika akan melakukan afirmasi tersebut harus dilakukan kajian dulu yang mendalam dari banyak perspektif,” ungkapnya.

Abdul Mu’ti melanjutkan, saat ini masyarakat Indonesia memerlukan suasana yang tenang. Sehingga, diharapkan untuk tidak ada wacana yang dapat menimbulkan kegaduhan.

“Yang kita perlukan sekarang adalah suasana yang tenang, karena masyarakat sudah lelah dan jenuh dengan berbagai kegaduhan,” tutupnya.[we]

Komentar