Kuantan Singingi, PR – Isak tangis tidak bisa terbendung dan rasa penyesalan yang begitu dalam dirasakan oleh Sdr. Saman selaku orang tua an. ROF(17 thn) yang tewas tenggelam dan tertimbun pasir saat melakukan Dompeng Emas di lokasi Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing. Lokasi kejadian tidak begitu jauh dari kediamannya sekitar 50 meter.
Sdr. Saman yang merupakan orang tua korban, menceritakan bahwa petugas Polsek Hulu Kuantan bersama dengan Kepala Desa pernah memberikan himbauan kepadanya agar tidak melakukan aktifitas PETI karena selain merusak lingkungan juga membahayakan keselamatan jiwa.
“Saya sangat menyesal tidak bisa menjaga anak saya, kata Saman padahal saya sudah pernah diberikan peringatan oleh petugas Kepolisian dan Kepala Desa,” kata Salman.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Iya betul, Kapolsek Hulu Kuantan sudah melaporkan kejadian tersebut bahwa ada 1 orang warga yang tewas saat menyelam dan tertimbun pasir ketika melakukan aktifitas Dompeng PETI di Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing,” Terang Kapolres
Saat ini pihak Polres Kuansing sedang memburu rekan korban yang ikut melaksanakan aktifitas Dompeng (PETI) tersebut.
Sebelumnya Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM pernah memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktifitas Dompeng (PETI) karena selain merusak lingkungan juga dapat membahayakan keselamatan jiwa.
“Itulah akibat tidak mau mengikuti himbauan yang telah kami berikan, kami turut prihatin, semoga kejadian ini tidak terjadi lagi.” tutup Kapolres. (rod*)
Komentar