SELATPANJANG, (puterariau.com)
Pagi yang hangat di Selatpanjang menjadi saksi bagaimana arah masa depan Kabupaten Kepulauan Meranti mulai dirumuskan. Gedung DPRD kembali menjadi ruang diskusi formal yang sarat dengan kepentingan publik. Hari itu, Selasa, 5 Agustus 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna ke-enam, masa persidangan ketiga, mengusung dua agenda penting: Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi dan Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus).
Rapat yang digelar atas dasar Keputusan Badan Musyawarah Nomor: 12/Kpts-DPRD/Kbm/VIII/2025 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua II Antoni Shidarta. Ketua DPRD, H. Khalid Ali, berhalangan hadir, namun jalannya sidang tetap berlangsung dengan khidmat dan penuh perhatian.
Agenda ini menjadi kelanjutan dari rapat paripurna malam sebelumnya, dimana seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap pidato kepala daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025–2029. Lewat juru bicara masing-masing, fraksi-fraksi menyoroti berbagai aspek strategis: mulai dari arah pembangunan infrastruktur, penguatan sektor unggulan daerah, pendidikan, kesehatan, hingga pemerataan ekonomi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Hari ini, giliran kepala daerah menanggapi. Jawaban-jawaban tersebut bukan hanya menjawab pandangan politis fraksi, tetapi juga menjadi komitmen awal dalam membentuk arah kebijakan lima tahun ke depan. RPJMD bukan sekadar dokumen, tapi peta jalan pembangunan yang akan menentukan seperti apa wajah Meranti di tahun 2029 nanti.
Rapat ini juga menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas lebih mendalam isi dan substansi dari dokumen RPJMD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pansus akan menjadi garda teknis dan politis dalam memastikan aspirasi rakyat benar-benar masuk ke dalam dokumen perencanaan strategis daerah.
Melalui forum ini, publik kembali diingatkan bahwa demokrasi berjalan dalam ruang-ruang formal yang kadang terasa jauh dari masyarakat, namun justru menentukan hajat hidup banyak orang. Di balik meja rapat dan lembar-lembar dokumen, ada cita-cita besar: membangun Meranti yang lebih kuat, adil, dan berdaya saing.
Rapat paripurna hari ini bukan akhir dari proses, tetapi titik lanjut dari perjalanan panjang membangun daerah. Sebuah awal yang disusun lewat diskusi, pertimbangan, dan konsensus. Karena pembangunan bukan hanya kerja eksekutif, tetapi juga panggilan kolektif yang melibatkan legislatif dan seluruh elemen masyarakat.
Di balik podium paripurna, Wakil Bupati Muzamil Baharuddin berdiri dengan suara yang mantap namun bersahaja. Di hadapannya duduk para wakil rakyat yang telah menyampaikan pandangan tajam, kritik, dan harapan atas dokumen penting yang tengah dibahas: Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti 2025–2029.
Dalam pidatonya, Muzamil bukan hanya membacakan jawaban teknokratis. Ia menenun narasi kolaboratif—sebuah pengakuan bahwa membangun Meranti tidak bisa dilakukan sepihak.
“Kami merasa bangga karena penyampaian Ranperda ini mendapat perhatian mendalam dari semua fraksi. Ini menandakan bahwa RPJMD bukan sekadar lembaran dokumen, melainkan wujud nyata kepedulian kita terhadap masa depan Meranti,” ucapnya di tengah forum paripurna yang penuh perhatian.
Satu per satu, ia menjawab pandangan fraksi yang mencerminkan denyut nadi masyarakat. Mulai dari ketimpangan infrastruktur, akses pendidikan dan kesehatan, ketergantungan fiskal, hingga pemberdayaan sektor ekonomi lokal. Semuanya dijawab tidak dengan defensif, tapi dengan semangat terbuka dan komitmen untuk memperbaiki.
Tanggapan Fraksi PDIP, PAN, PKB plus PSI, hingga PKS dan Golkar, menunjukkan bahwa jalan menuju Meranti yang setara dan berdaya masih panjang. Pemerintah pun menyatakan sepakat: ketimpangan pembangunan harus dilawan dengan perencanaan yang kuat, dan tentunya dukungan penuh dari DPRD dan pemerintah pusat.
“Kami berharap keseriusan ini juga didukung oleh rekan-rekan legislatif yang punya akses strategis ke pusat,” katanya, menegaskan pentingnya sinergi lintas kewenangan.
Dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan indeks pembangunan manusia, penguatan PAD, hingga pemulihan ekonomi lokal lewat UMKM dan pertanian—semuanya telah ditampung dalam RPJMD sebagai misi-misi utama pemerintah lima tahun ke depan.
Fraksi NasDem bahkan memberikan catatan kritis tentang belanja fisik yang menurut mereka perlu dikurangi demi belanja yang berdampak langsung pada masyarakat. Muzamil menyambut itu sebagai bahan pertimbangan strategis.
Tak ketinggalan, ia menanggapi tujuh poin penting dari Fraksi Gerindra, mulai dari landasan hukum, hubungan antara eksekutif dan legislatif, hingga urgensi menjaga koordinasi dan sinkronisasi perencanaan lintas level pemerintahan.
Dan ketika Fraksi PPP-Demokrat menyinggung tantangan sebagai daerah perbatasan, Muzamil kembali merujuk misi ketiga dalam RPJMD: memperkuat transportasi antar pulau dan perbatasan. Narasi teknokratik pun dikemas dalam visi geostrategis.
Namun di balik semua itu, tersirat satu pesan utama: bahwa RPJMD ini bukan milik pemerintah semata.
“Koreksi dan masukan dari fraksi adalah cermin kepedulian. RPJMD ini akan dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Karena itulah, kami membuka diri seluas-luasnya untuk membahasnya bersama dalam rapat Pansus,” ucapnya, menutup dengan ketulusan yang jarang terdengar dalam ruang-ruang birokrasi.
Rapat paripurna hari itu bukan sekadar agenda legislatif. Ia adalah potret Meranti yang ingin tumbuh, dengan segala kekuatan dan keterbatasannya. RPJMD bukan hanya soal angka dan program, melainkan tentang bagaimana seluruh elemen pemerintah daerah menyusun cerita besar: kisah tentang Meranti yang berbenah, melangkah, dan berharap.
Agenda Rapat Paripurna Ke-enam Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berlanjut dengan penetapan dan pengesahan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) IV yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025–2029.
Proses penetapan ini dilaksanakan dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua II Antoni Shidarta.
Dalam penyampaiannya, pimpinan sidang menjelaskan bahwa sebelumnya, pada tanggal 4 Agustus 2025, pimpinan DPRD telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh pimpinan fraksi dengan Nomor: 170/DPRD/VIII/182 perihal permintaan pengiriman nama-nama utusan fraksi untuk keanggotaan Pansus RPJMD.
“Berdasarkan surat masuk yang telah kami terima, seluruh fraksi telah mengirimkan nama-nama perwakilannya untuk duduk dalam Pansus. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan pembahasan RPJMD,” ujar Ardiansyah.
Sebelum disahkan secara resmi, pimpinan DPRD terlebih dahulu meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. “Apakah Rancangan Keputusan ini dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Keputusan Dewan?” tanya pimpinan rapat yang dijawab serentak dengan pernyataan setuju dari anggota DPRD.
Setelah mendapat persetujuan forum, pimpinan kemudian membacakan Keputusan DPRD tentang Penetapan dan Pengesahan Susunan Keanggotaan Pansus RPJMD. Pansus ini akan bertugas membahas secara mendalam dokumen Ranperda RPJMD dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan OPD teknis, guna memastikan dokumen tersebut selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kita sama-sama berharap, Pansus yang telah dibentuk ini dapat bekerja secara optimal dan membahas secara komprehensif, sehingga dokumen RPJMD nantinya benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat Kepulauan Meranti,” ujar Ardiansyah.
Dengan ditetapkannya keanggotaan Pansus RPJMD, maka berakhirlah rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada pagi hari ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menetapkan dan mengesahkan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 05 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Pengesahan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus IV RPJMD DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Keputusan ini menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025–2029, yang akan menjadi acuan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Adapun susunan lengkap keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang akan membahas Ranperda RPJMD tersebut adalah sebagai berikut:
Penanggung Jawab:
H. Khalid Ali, S.E
Koordinator:
Ardiansyah, S.H., M.Si
Antoni Shidarta, S.H., M.H
Anggota:
TK. Mohd. Nasir, S.E
H. Atan Ismail
Eka Yusnita, S.H
Suzami
Hj. Ismiatun, S.E
Pauzi, S.E., M.I.Kom
Dr. H.M. Tofikurrohman, S.Pd., S.H., M.Si
Rosihan Afrizal, S.H
Pazrul Amraini, S.Pd
Darsini, S.M
Sekretaris (Bukan Anggota):
Ery Suhairi, S.Sos
Pansus ini diharapkan dapat bekerja secara maksimal, objektif, dan menyeluruh dalam membahas setiap substansi dari Ranperda RPJMD. Kehadiran tim yang lengkap dan berpengalaman diharapkan mampu menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat serta memperkuat arah pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dengan penetapan keanggotaan ini, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya dalam mendukung visi pembangunan daerah yang lebih partisipatif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik.***