fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalineJakartaReligi

Merasa Tertekan dan Alami Teror, Keluarga Dari 6 Laskar FPI Didampingi Kuasa Hukum Mendatangi Komnas HAM

414
×

Merasa Tertekan dan Alami Teror, Keluarga Dari 6 Laskar FPI Didampingi Kuasa Hukum Mendatangi Komnas HAM

Sebarkan artikel ini

PUTERARIAU.com | JAKARTA – Kantor Komnas HAM di datangi Tim Kuasa Hukum dari Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar untuk menyampaikan beberapa keluhan dari keluarga enam laskar FPI yang menjadi korban dalam insiden KM 50 di Jalan Tol Jakarta – Cikampek. Salah satu keluarga mengalami teror dari orang yang tidak dikenal.

“Ada beberapa teror yang dialami oleh pihak keluarga dari laskar FPI seperti yang telah disampaikan tadi,” ungkap Aziz di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Aziz menambahkan bahwa keluhan teror keluarga 6 Laskar FPI sudah disampaikan kepada Komnas HAM. Selain itu, pihak korban merasa tertekan ketika menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian.

“Berbagai keluhan keluarga sudah disampaikan kepada komnasham RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan – pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada,” jelas Aziz.

Karenanya, Aziz merasa sangat prihatin atas apa yang dialami oleh pihak keluarga dari enam laskar FPI. Dia berharap Komnas HAM dapat menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan,” tukasnya.

Sebelumnya, Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati oleh pihak Kepolisian, dengan didampingi Tim Bantuan Hukum DPP FPI bertemu dengan Komnas HAM. Pertemuan itu memberikan beberapa bukti terkait penembakan enam laskar FPI di tol Jakarta – Cikampek.

Perwakilan keluarga korban enam laskar FPI yang hadir yaitu Suhada mengatakan dalam pertemuan dengan Komnas HAM tadi pihaknya memberikan dokumen, foto dan video sewaktu jenazah keluar dari RS Polri hingga dibawa ke markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Kalau dokumen – dokumen itu  berupa foto – foto dan video waktu jenazah dari rumah sakit Sukanto (RS Polri) dibawa ke Petamburan,” kata Suhada.[oz]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *