PEKANBARU | puterariau.com,
Massa pendukung Habib Riziq Shihab terlibat kericuhan dengan aparat polisi yang mengamankan jalannya persidangan dengan agenda pembacaan vonis perkara test swab di Rumah Sakit Ummi, pada Kamis (24/6/2021).
Meski begitu, Sidang pembacaan vonis tersebut tetap dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang hari ini adalah yang terkahir dengan agenda pembacaan putusan untuk tiga terdakwa, diantaranya Habib Rizieq Shihab, dan menantunya Habib Hanif Alatas, serta Direktur Utama RS Ummi dr. Andi Tatat.
“Perkara nomor 223, 224 dan, dan 225. Sidang bisa disaksikan melalui channel YouTube PN Jakarta Timur,” kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Sebelum hakim membacakan surat putusan, salah satu pengacara sempat meminta agar sidang Habib Riziq dibarengi dengan terdakwa lainnya, dengan alasan massa diluar pengadilan cukup banyak.
“Majelis Hakim, mohon dipertimbangkan kalau diperkenankan sebaiknya sekalian saja tiga masuk walaupun perkara beda tapi serangkaian, itu pertama karena pertimbangan waktu, kedua kalau bisa berjalan lebih cepat massa di luar cukup banyak. Jadi khawatir kalau terlalu lama muncul hal yang tidak diinginkan,” ujar salah satu pengacara dalam sidang, Kamis (24/6/2021).
Hal berbeda disampaikan Jaksa Penuntut Umum yang meminta pembacaan putusan satu persatu. Dan Majelis Hakim pun mengabulkan permintaan Jaksa.
“Majelis hakim sudah musyawarah dilaksanakan satu per satu. Untuk mempercepat, seperti biasa, dakwaan, keterangan saksi tidak kami bacakan, langsung ke fakta dan pertimbangan hukum,” kata hakim ketua Khadwanto.
Sementara itu, massa di luar lingkungan pengadilan ricuh dengan polisi masih terjadi. Kericuhan terjadi mulai pukul 09.30 WIB di flyover Stasiun Klender, Jl I Gusti Ngurah Rai yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dari pantauan media, terlihat ratusan personel kepolisian bersiaga untuk mengamankan jalannya sidang vonis Habib Riziq. Kepolisian bahkan mengerahkan kendaraan taktis berupa mobil baracuda, mobil watercanon hingga mobil pengurai massa. Namun, kericuhan antara massa pendukung dan aparat terjadi.
Massa pendukung Habib Riziq melempar batu ke arah polisi, dikarenakan barisan berikade polisi menghalangi mereka yang hendak menuju PN Jakarta Timur. Merespons situasi, polisi melepaskan gas air mata. Mobil water cannon sudah bersiaga di sisi polisi. Terdengar dari arah massa, mereka mengumandangkan selawat dan takbir.
Selain di depan pengadilan, polisi juga disiagakan di Flyover Pondok Kopi. Kendaraan roda empat yang mencurigakan dan diduga digunakan simpatisan Habib Riziq tak lepas dari pemeriksaan polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan warga yang diduga simpatisan HRS itu diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Diamankan dan dibawa ke Polres,” jawab Erwin.
Pengamanan jalan sidang vonis tersebut, mengakibatkan kemacetan lalu lintas sepanjang 2 kilometer.[***]
Source : jpnn.com