PEKANBARU, PUTERARIAU.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Polda Riau mulai besok, Senin (26/10/2020) akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 wilayah Kota Pekanbaru.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nanang Mukmin Wijaya mengatakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 dilaksanakan terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Pekanbaru.
“Iya, mulai besok Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 dilaksanakan selama dua pekan ke depan. Operasi ini selain bertujuan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, juga menegakkan protokol kesehatan Covid-19 kepada pengendara,” jelas Nandang, Minggu (25/10/2020).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 mengedepankan kegiatan Preemtif 40 persen, Preventif 40 persen dan Gakkum 20 persen secara persuasif dan humanis.
Kombes Pol Nanang Mukmin Wijaya menjelaskan bahwa prioritas pelanggaran lalu lintas dalam operasi zebra kali ini yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu – rambu lalu lintas, menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Dan Operasi Zebra ini juga nantinya melihat situasi dan kondisi dilapangan.
“Operasi ini dilaksanakan secara stationer dan mobile melihat situasi dan kondisi di lapangan,” paparnya. (****)