fbpx
Example 728x250
Breaking NewsHedalinePekanbaru

Mulai Kamis, Kecamatan Tampan Akan Di Karantina Wilayah

418
×

Mulai Kamis, Kecamatan Tampan Akan Di Karantina Wilayah

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

PEKANBARU, PR – Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru dimulai pada hari Kamis 10 September 2020. Untuk tahap awal ini, karantina wilayah ini hanya diterapkan di Kecamatan Tampan. Pemilihan Kecamatan Tampan berdasarkan kajian ahli epidemilogi dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau yang dilihat berdasarkan jumlah eskalasi pasien positif Covid-19.

Periode penerapan PSBM nantinya akan berlangsung sama pada PSBB sebelumnya, yakni akan diterapkan selama dua pekan.

Penerapan tersebut keputusan dalam rapat Forkopimda Kota Pekanbaru, Senin (7/9/2020) di Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, PSBM atau isolasi wilayah akan diterapkan mulai dua hari ke depan.

“Dalam dua hari ini kita persiapkan dulu. InsyaAllah Kamis besok akan kita mulai pada Kecamatan Tampan,” kata Firdaus seperti yang dikutip dari mediacenter.riau.goid.

Walikota Pekanbaru mengungkapkan, dalam dua hari ke depan, akan ada harmonisasi terkait regulasi PSBM dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Regulasi tersebut akan dibentuk dalam Perwako.

“Saat ini sudah ada pedoman terkait teknis penerapan PSBM dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Penerangan RB sudah ada. Kita tinggal tunggu Peraturan Gubernur untuk harmonisasi,” lanjutnya.

Selain itu, Firdaus juga mengaku masih melakukan kajian terhadap penerima bantuan bagi Kecamatan yang menerapkan PSBM.

“Akan tetapi bantuan yang diterima tidak sebanyak kuota pada PSBB beberapa waktu lalu, kita akan seleksi lagi siapa saja penerima bantuan. Untuk pertama kita lakukan di Kecamatan Tampan. Setelah itu baru kecamatan lain untuk PSBM ini,” tutupnya.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *