fbpx
Example 728x250
Breaking NewsOpiniPeluang UsahaSeputar Indonesia

Nelayan Perempuan Sumbawa Butuh Akselerasi Kebijakan dan Penunjang Kesejahteraan

889
×

Nelayan Perempuan Sumbawa Butuh Akselerasi Kebijakan dan Penunjang Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini

Saya sore tadi, menuju Muara Angke. Bertemu dan silaturrahmi bersama kawan-kawan nelayan Muara Angke. Secara kebetulan, agenda diskusi untuk mendirikan Front Nelayan Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Nelayan Indonesia Cabang Muara Angke.

Dari aktivitas ekonomi nelayan Muara Angke tentu harus menjadi cerminan Nelayan Sumbawa. Dari beberapa keluarga yang saya temui menyatakan sudah mengikuti program Kartu Nelayan sejak lama dan selalu mendapat informasi apapun terkait nelayan. Walaupun, tak menutup kemungkinan ada juga yang belum memiliki Kartu Nelayan, tetapi sangat sedikit. Rata-rata sudah 80% ada Kartu Nelayan.

Saya menganalisis Kabupaten Sumbawa dengan memakai teori perbandingan. Artinya, melihat perkembangan Nelayan Sumbawa dari Pelabuhan Muara Angke. Perlu diketahui lebih jauh, di Kabupaten Sumbawa, faktanya nelayan perempuan sangat sulit mengakses Kartu Nelayan, walaupun sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk.

Beberapa sumber informasi Front Nelayan Indonesia Cabang Sumbawa yang diperoleh dari sebagian besar nelayan perempuan di Dusun Terujung Desa Labuhan Aji Kecamatan Tarano yang mencoba mengurus Kartu Nelayan mengalami kendala. Penyebabnya: profesi nelayan hanya disematkan pada laki-laki saja, peran perempuan di sektor perikanan dianggap pekerjaan “membantu suami.”

Banyak anggapan bahwa: pekerjaan perempuan bukanlah sebagai nelayan meskipun aktivitas tak jauh berbeda dengan nelayan laki-laki yakni melakukan penangkapan ikan, mencari udang dan kepiting serta mencari umpan, mencari kerang, menangkap kepiting dan menjahit alat tangkap.

Apalagi, di Sumbawa bagian Timur sekitar Desa Bonto dan Labuhan Bontong serta Labuhan Jambu, biasanya perempuan (ibu rumah tangga) mencari kepiting dengan perahu kecil, berkelili (mencari kerang saat air laut turun) atau “Toar Ai Let”. Itulah cerminan mata pencaharian sebagian besar perempuan pesisir.

Di perkampungan nelayan: Labuhan Jambu, Labuhan Bontong, Labuhan Ala, Labuhan Sangur dan Labangka pesisir, hampir semua di jumpai keluarga nelayan bahu membahu dalam melakukan aktivitas perikanan, yakni suami, istri dan anak-anak semuanya terlibat dalam usaha perikanan. Tetapi, mereka keterbatasan proses pengetahuan alih tekmologi penangkapan untuk menjamin sustainability. Inilah yang perlu dipikirkan dalam kerangka akselerasi kebijakan sebagai bentuk proses menunjang kesejahteraan nelayan perempuan.

Perempuan umumnya terlibat dalam pengumpulan dan pengolahan hasil laut dan juga pemasaran hasil. Keterlibatan perempuan dalam aktivitas perikanan ini cukup penting dimana hampir setengah dari pemasukan keluarga nelayan berasal dari perempuan nelayan, sehingga kontribusi dan peran perempuan begitu penting.

Masalah lain menjadi kendala adalah perempuan ketika mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) mencantumkan pekerjaan mereka adalah Ibu Rumah Tangga bukan sebagai nelayan. Akibatnya mereka tidak bisa mendapatkan rekomendasi dari pejabat berwenang untuk mengakses Kartu Nelayan.

Tingkat pendidikan juga menjadi kendala bagi nelayan untuk mengakses informasi terkait Kartu Nelayan. Tingkat pendidikan masyarakat nelayan pada umumnya rendah, tak jarang laki-laki dan perempuan tidak menyelesaikan Sekolah Dasar. Rendahnya tingkat pendidikan serta tidak adanya sosialisasi dan pendataan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah terkait program Kartu Nelayan menyebabkan hal ini rawan untuk disalah gunakan oleh oknum – oknum tertentu untuk menarik keuntungan dari ketidaktahuan nelayan.

Menurut KIARA (2017) bahwa perempuan umumnya tidak memerlukan kapal bermesin besar dalam menunjang aktivitasnya, cukup dengan sampan atau perahu kecil untuk bisa masuk ke muara. Bantuan kapal motor dengan ukuran yang besar tidak cocok dengan kebutuhan perempuan. Ketiadaan akses perempuan pada Kartu Nelayan menyebabkan mereka kalah dan tersisih dalam produksi dan ekonomi. Mereka terkendala untuk mendapatkan bantuan kapal dan alat tangkap yang sesuai dengan yang mereka butuhkan. Mereka tidak bisa mengakses bahan bakar bersumbsidi yang melekat pada kepemilikan kartu nelayan, Perempuan juga kehilangan jaminan asuransi atas pekerjaannya yang beresiko. Akbiatnya perempuan nelayan mengalami marginalisasi dimana mereka tidak dapat mengakses bantuan permodalan, asuransi serta akhirnya mereka juga mengalami upah yang rendah atas aktivitas produksi yang mereka lakukan. Perempuan nelayan Indonesia yang tersebar di 10.666 desa pesisir di Indonesia luput dari program-program kesejahteraan nelayan dikarenakan mereka tidak memiliki akses pada kartu nelayan.

Dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada nelayan, maka perlu ada akselerasi kebijakan di Kabupaten Sumbawa untuk memaksimalkan penunjang kesejahteraannya melalui berbagai jasa asuransi dan bantuan lainnya yang bersifat mendesak. Dengan demikian maka secara bertahap Nelayan Kabupaten Sumbawa akan mendapatkan manfaat yang dapat dirasakan terpenuhinya kebutuhan bagi para nelayan. (pr)

Penulis: Rusdianto Samawa, Pendiri Teluk Saleh Institute

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *