fbpx
Example 728x250
AdvertorialPekanbaruSosial dan Politik

Nofrizal Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

3181
×

Nofrizal Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Pengucapan Sumpah PAW Wakil Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Ir Nofrizal MM

PEKANBARU – Bertempat di ruang paripurna, Ir Nofrizal resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Pekanbaru sisa jabatan 2014-2019. Pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru sisa Jabatan 2014-2019 ini dilaksanakan dalam pada Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru pada Jumat (28/12/2018).

Penandatangan Berita Acara Pengangkatan PAW Wakil Ketua DPRD Pekanbaru oleh Ir Novrizal yang sebelumnya dijabat oleh Sondia Warman

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru H Sahril SH dan dampingi Wakilnya Sigit Yuwono ST, serta anggota dewan lainnya. Hadir juga pada kesempatan tersebut Sekko Pekanbaru M Noer MBS, serta kepala OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru. Ir Nofrizal MM yang dilantik merupakan politisi PAN yang mengantikan posisi Sondia Warman SH MH sebelumnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH menyatakan proses PAW pimpinan DPRD ini sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer saat memberikan sambutan

“Kita sama-sama melaksanakan tugas kita selaku pimpinan bagaimana kewajiban kita kepada masyarakat yang kita utamakan. Kemudian disisa akhir jabatan ini berbuat yang terbaik untuk masyarakat adalah tujuan. Kedepan kita berharap bisa sinergi dan koordinasi sampai akhir sisa jabatan. Apapun kebijakan yang diambil adalah keputusan bersama,” harap Sahril.

Sekwan Alek Kurniawan saat membacakan Tatip Sidang PAW Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

Sementara itu, Sekko Pekanbaru M Noer berharap, dengan telah dilaksanakannya PAW pengukuhan sumpah jabatan pimpinan DPRD Pekanbaru ini, DPRD semakin bisa bersinergi bersama Pemko Pekanbaru dan menjalankan tupoksinya sebagai kontrol pemerintahan dan wakil rakyat.

“Pemko berharap dengan adanya pengisian jabatan ini, untuk Ranperda yang diajukan dapat dibahas dan disahkan secepatnya dan sebaik mungkin. Sehingga perda yang bersentuhan ke masyarakat dapat segera direalisasikan. Kita berharap sisa pekerjaan yang belum tuntas, bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” pintanya.

Sementara itu, Ir Nofrizal MM usai dilantik menyebutkan bahwa pelantikan paw pimpinan dimana sisa masa jabatan 2014-2019 menjadi ketentuan undang-undang.

“Tentu kita berharap adanya kerja sama yang baik dari pemko dengan DPRD Pekanbaru khususnya untuk PAN. Di sisa jabatan ini saya akan berupaya semaksimal mungkin melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang belum terselesaikan.

Anggota DPRD Pekanbaru menyanyikan lagu Indonesia Raya

 

Para undangan

Sebelumnya, jabatan Wakil Ketua tersebut diisi oleh Sondia Warman. Dikarenakan Sondia mengundurkan diri karena pindah partai, dengan begitu secara otomatis jabatan yang melekat sebagai wakil rakyat dari PAN juga lepas. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru yang baru, Ir Nofrizal MM mengaku masih banyak tugas-tugas yang belum selesai dan akan turut serta peran aktif membantu menyelesaikannya dengan pimpinan DPRD Pekanbaru lainnya.

“Kami kira tentu masih banyak harapan-harapan masyarakat untuk Kota Pekanbaru yang geliat pembangunan cukup pesat. Seperti persoalan penataan kota dan masalah urban, ekonomi dan banjir yang sampai hari ini belum diselesaikan. Mudah-mudahan dengan sisa waktu ini kita bisa berbuat dan bisa menyongsong untuk masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *