fbpx
Example 728x250
PekanbaruSosial dan Politik

Opsi Untuk Walikota Pekanbaru, Pilih Satu Sekdako Atau Ribuan Ujung Tombak Pemko ?

2330
×

Opsi Untuk Walikota Pekanbaru, Pilih Satu Sekdako Atau Ribuan Ujung Tombak Pemko ?

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, (puterariau.com)

Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru yang menjadi sasaran mengatas namakan Surat Edaran Pemerintah Kota Pekanbaru tak tinggal diam terkait hal itu. Mereka mengadakan semacam perlawanan agar Surat Edaran itu dicabut oleh Sekretaris Kota Pekanbaru, HM Noer.

Apalagi kuat dugaan bahwa HM Noer dianggap bertindak kelewat batas dan offside. Tanpa sepengetahuan paduka yang mulia Walikota Pekanbaru, DR. H Firdaus ST MT melakukan serangkaian manuver di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Hal ini dibenarkan oleh Ustad Nazaruddin, anggota DPRD Pekanbaru dari PPP. Ketika dihubungi Putera Riau ia menyayangkan keluarnya surat edaran dari Sekdako yang ibarat menjadi ‘pahlawan kesiangan’ tersebut.

“Saya sudah konfirmasi ke KPU, tak masalah tu Ketua,” ungkapnya saat menceritakan hal ini. Apalagi memang bahwa aturan itu sudah sangat terlambat, seharusnya sejak 2007 silam sudah dilaksanakan.

“Nah, ini sekarang baru dilakukan. Terkesan dipaksakan,” sebut Ustad Nazaruddin yang juga sebagai Ketua RW di Pekanbaru ini.

Hal ini tentu menjadi kekisruhan di Kota Pekanbaru. Bahkan, ia membenarkan bahwa Walikota Pekanbaru harus bisa memilih salah satu dari 2 opsi yang ada ketika ditanya oleh Putera Riau.

“Pak Wali mau pilih satu Sekdako atau ribuan ujung tombak Pemerintah Kota,” sebutnya kembali mengulangi pendapatnya. Hal ini mengenai adanya rencana ribuan RT dan RW bakal mengundurkan diri jika Sekdako tak memiliki kebijakan yang arif.

Saat ditanya mengenai Sekdako yang mengikuti arahan Asisten I Setdako Pekanbaru, Drs. H Azwan Msi untuk ‘keukeh’ melaksanakan Surat Edaran ini, ia cukup menyayangkan bahwa Sekdako meneken tanpa pemikiran yang matang. Sehingga efek dari kebijakan tersebut menjadi kegaduhan di lingkungan Pemko Pekanbaru saat ini.

Jika mengacu surat edaran tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan Lembaga Kemasyarakatan, surat edaran ini bisa dikeluarkan. Namun kenapa tidak jauh hari dikeluarkan sebelum DCT terbit. Hal ini membuat kegaduhan Caleg di Kota Pekanbaru yang diketahui banyak dari Ketua RT dan RW.

Setelah keluarnya surat sakti yang berupa Surat Edaran (SE) bernomor 100/POTDA-462/VIII/2018, tertanggal 21 Agustus 2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer, Forum Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) se-Kota Pekanbaru menjadi hiruk pikuk. Yah, masalah demi masalah kembali dipertontonkan pada masyarakat Kota Pekanbaru saat ini.

Apalagi jika Sekdako tidak membatalkan surat edaran itu, tentu akan berdampak lebih besar. “Jika Sekko Pekanbaru tak membatalkan SE tersebut. Jika masih tetap bersikeras, kita juga akan serahkan 3.736 stempel ke Pemko Pekanbaru,” sebut Ketua Forum RT/RW Kota Pekanbaru, Bambang Hermanto yang dikutip Putera Riau, baru-baru ini.

Hal ini juga dikomentari oleh Zainal Arifin, dari Fraksi Gerindra Kota Pekanbaru yang mengatakan bahwa Sekdako bertindak offside dan keterlaluan. Ia menduga Sekdako di bawah tekanan sehingga bermain solo melakukan hal tersebut.

Zainal menyebut bahwa apa yang telah dilakukan oleh Sekdako Pekanbaru menciptakan kekisruhan di Kota Pekanbaru. Terkesan ada pesanan politis dari aksi ‘solorun’ Sekdako tersebut. (beni y/fadila)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *